Berita Denpasar

Kementerian LHK Minta Pemkot Denpasar Maksimalkan TPST, Dinas LHK Sebut Masih Tahap Evaluasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunjungan Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Novrizal Tahar dan Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup, Bagus Harianto ke TPST Kesiman Kertalangu

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Novrizal Tahar dan Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup, Bagus Harianto melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura dan Kesiman Kertalangu yang tak beroperasi pada Selasa 5 November 2024.

Novrizal pun meminta Pemkot Denpasar untuk memaksimalkan operasional TPST agar masalah sampah cepat terurai. 

Pihaknya mengaku ditugaskan khusus Menteri LHK terkait masalah penanganan sampah. 

Perhatian difokuskan untuk Kota Denpasar dan Badung sebagai lokasi kawasan wisata yang paling ramai.

Baca juga: Pemkot Denpasar Putuskan Kontrak Kerja Sama dengan PT Bali CMPP, Gagal Kelola Sampah di TPST

Kata Novrizal, saat Presiden ke Bali, Menteri LHK diberikan tugas untuk memberikan perhatian khusus setelah Jakarta. 

Jika kualitas lingkungan kurang baik maka akan tidak baik bagi Bali di mata wisatawan. 

“Memang kami ditugaskan khusus oleh Pak Menteri LHK, memang sejak dilantik beliau sudah melakukan langkah-langkah salah satunya persampahan. Sebelumnya di Jakarta, sekarang di Bali,” ujarnya.

Menurutnya, sistem utama persampahan di Denpasar dan Badung adalah TPA suwung. 

Apalagi TPA Suwung sudah beroperasi sejak tahun 1984 sudah cukup lama dan tahun lalu juga terjadi kebakaran. 

Sehingga, untuk menyelesaikan masalah sampah ia mengatakan harus dilakukan beberapa hal. 

Pertama, harus melakukan beberapa terobosan untuk mendapatkan sistem pengolahan sampah yang permanen dan masif dengan kapasitas besar. 

Kedua, sudah dibangun 3 TPST yang harus dimaksimalkan.

“Tadi Pak Kadis (Kepala Dinas LHK Denpasar) bilang sedang dilakukan evaluasi. Mudah-mudahan hasil dari pengalaman kita bisa berlari lebih cepat lagi sehingga 3 TPST  bisa berfungsi lebih maksimal untuk menyelesaikan persoalan sampah di Denpasar dan Badung,” kata dia. 

“Yang ketiga penting pengelolaan sampah di hulu, penting upaya perilaku masyarakat, upaya gerakan masyarakat harus massif,” tambahnya. 

Selain TPST, Kementerian LHK mulai mendorong perbanyak bank sampah untuk Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R), mendorong adanya social ecopreneur termasuk pengolahan sampah berbasis pura atau desa adat yang didorong. 

Halaman
12

Berita Terkini