TRIBUN-BALI.COM – Sebanyak 11 anak punk kembali diamankan polisi dari Polsek Denpasar Utara. Dari jumlah tersebut, mereka adalah anak punk yang sempat diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
Mereka kembali diamankan di sekitar traffic light Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dan Jalan Cokroaminoto, Kota Denpasar pada Kamis (21/11). Di seputaran lokasi sebelumnya 15 anak punk diamankan pada Senin (18/11).
Belasan anak-anak punk tersebut rata-rata kelahiran 2000-an, namun adapula yang kelahiran tahun 1990-an. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemudian mereka diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk pembinaan.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudi menjelaskan, keberadaan anak punk tersebut sering dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena aksi mereka yang dianggap mengganggu ketertiban.
Baca juga: Desak Ramaeyani Akhirnya Ditemukan Selamat, Hilang saat Hendak Sembahyang di Kebun
Baca juga: RICUH! Pendukung Kedua Paslon di Debat Pilkada Gianyar, Provokasi Aksi Rompi Tahanan Kubu Kata
“Kami terus berupaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah publik seperti ini. Oleh karena itu, tindakan pengamanan kembali dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” ujar Iptu Juwahyudi, pada Jumat (22/11).
Anak punk yang diamankan tersebut kembali diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Iptu Juwahyudi berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus mengurangi potensi gangguan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas lalu lintas tersebut.
“Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” bebernya.
“Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Utara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika ada hal-hal serupa yang mengganggu ketertiban umum,” ungkap Iptu Juwahyudhi. (ian)