TRIBUN-BALI.COM - Penyalahgunaan narkoba menjadi kasus, yang paling mendominasi di Klungkung sepanjang 2024. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Bahkan Satuan Narkona Polres Klungkung, telah mewaspadai adanya produsen narkoba di wilayah Klungkung.
Menindaklanjuti pengungkapan di daerah lain seperti di Uluwatu, Canggu, bahkan terakhir di Payangan, Kabupaten Gianyar, yang berbatasan langsung dengan wilayah Klungkung.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin mengatakan, kasus pidana paling banyak didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: TEMAN Masa Kecil Kapolres Terancam Hukuman Seumur Hidup, Masuk DPO Kasus Narkoba, BT Diringkus!
Baca juga: PESTA ASUSILA! Puluhan Turis Asing Terciduk Narkoba, Petugas BNNP Geledah Vila dan THM di Canggu
Pada tahun 2024, Polres Klungkung menangani sebanyak 27 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.
Serta barang bukti sebanyak 236 paket narkoba, dengan total berat mencapai 135,77 gram brutto, 97,28 gram netto. Dari jumlah itu, sabu-sabu merupakan barang bukti narkoba yang paling banyak diamankan.
"Di Klungkung hampir sama juga, dengan di wilayah lainnya di Bali, kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi. Ini manjadi tugas kita bersama ke depannya, bagaimana dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Klungkung," ujar Alfons W P Letsoin, Sabtu (28/12/2024).
Tidak hanya upaya pengungkapan dan penegakan hukum, menurutnya upaya pencegahan penting dilakukan, juga dengan melibatkan pihak lintas sektoral, seperti BNNK (Badan Penanggulangan Narkoba Kabupaten), serta Pemda Klungkung, termasuk menggandeng desa adat. Apalagi selama ini beberapa desa di Klungkung telah memiliki pararem tentang narkoba.
"Faktor keluarga dan adat penting, untuk mencegah peredaran narkoba. Dengan mencegah, kita upayakan tidak ada perintaan narkoba. Sehingga rantai peredarannya benar-benar terputus," ungkap Alfons.
Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Made Gede Sudarta mengatakan, kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan penyuluhan ke sekolah-sekolah juga telah dilakukan.
Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas di setiap desa di Klungkung, untuk mengawasi setiap desa di Klungkung. Terutama untuk mewaspadai munculnya pabrik atau produsen narkoba di Klungkung.
Hal ini berkaca dari pengungkapan pabrik narkoba di beberapa wilayah di Bali, seperti di Uluwatu, Canggu, dan terakhir di wilayah Payangan, Gianyar.
"Jadi jangan sampai terjadi, ada vila di Klungkung digunakan untuk produksi narkoba seperti terungkap di wilayah lain. Kami bersinergi dengan kapolsek, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan di wilayahnya. Termasuk di tempat yang berpotensi jadi lokasi peredaran narkoba," jelas Made Gede Sudarta. (mit)