Berita Badung

Ditinggal ke Jakarta, Belasan AC dan Sepeda Motor Dicuri di Badung, Korban Sadar Saat Video Call

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian Anggi Syah Ribut (43) - Ditinggal ke Jakarta, Belasan AC dan Sepeda Motor Dicuri di Badung, Korban Sadar Saat Video Call

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sama sekali tak muncul di benak perempuan berinisial H (52) yang menjadi sasaran aksi pencurian oleh Anggi Syah Ribut (43) rekan atau orang kepercayaan yang pernah bekerja dengan korban.

Peristiwa ini terjadi di kos-kosan Jalan Buni Sari nomor 28, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu 3 November 2025, pukul 10.00 WITA. 

Pria asal Klaten, Jawa Tengah, memanfaatkan kesempatan saat H berada di Jakarta dan saat mengecek barang-barangnya dengan video call dengan pelaku, H menyadari barang-barangnya raib. 

"Korban yang ada di Jakarta meminta bantuan kepada pelaku Anggi untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barang di gudang kos korban dengan cara video call," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin 6 Januari 2025. 

Baca juga: KASUS Pencurian & Narkoba Dominan di Denpasar Sepanjang 2024, Polresta: 1.801 Gangguan Kamtibmas!

"Saat video call itu, korban melihat barang yang ada di gudang berupa AC (air conditioner) dan sepeda motor sudah tidak ada. Kemudian setelah korban kembali ke Bali langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," sambungnya. 

Dari hasil peyelidikan, pelaku mengarah kepada Anggi dan diperoleh informasi pelaku berada di sebuah kos-kosan di Pulau Belitung dan selanjutnya pelaku diamankan pada 31 Desember 2024.

"Hasil introgasi pelaku mengakui telah mengambil barang-barang tersebut dengan cara merusak gembok gudang dan mengambil kunci motor di dalam kamar korban," ujar dia. 

Pelaku diduga sudah mengetahui situasi kos korban karena pernah bekerja dengan korban, hal tersebut dimanfaatkan pelaku yang gelap mata menguras harta benda korban. 

"Pelaku melakukan pencurian untuk dijual dan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," bebernya. 

Dari penangkapan pelaku Anggi turut diamankan belasan barang bukti AC berbagai merk dan satu unit sepeda motor. 

Barang bukti tersebut berupa 2 unit AC merk Gree, ⁠3 unit AC merk Panasonic, ⁠2 unit AC merk Sanken, 2 unit AC merk Sharp, 4 unit AC merk Aux dan ⁠1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih.

"Atas kejadian tersebut  pelapor mengalami kerugian Rp 43.000.000," jelasnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini