Pilkada Buleleng

Anggaran Pilkada Buleleng Hemat Rp 15 Miliar, Dudhi Udiyana: Tidak Ada Permasalahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana - Anggaran Pilkada Buleleng Hemat Rp 15 Miliar, Dudhi Udiyana: Tidak Ada Permasalahan

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati - Wakil Bupati di Kabupaten Buleleng hemat Rp 15 miliar. 

Efisiensi anggaran ini salah satunya dikarenakan jumlah pasangan calon yang hanya ada dua pasang.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyebut dalam pelaksanaan Pilkada 2024, pihaknya menerima anggaran hibah dari Pemkab Buleleng senilai Rp 43,3 miliar. 

Anggaran tersebut pun dibagi pada sejumlah pos pada masing-masing tahapan. 

Baca juga: KPU Tetapkan Paslon Aman Pemenang Pilkada Gianyar, Tagel Tidak Hadir: Ada Undangan Upacara Ngaben

"Hingga akhir tahapan kami mampu menyisakan anggaran sebesar Rp 15 miliar," ungkapnya, Minggu 12 Januari 2025.

Ada beberapa pos anggaran yang menyebabkan efisiensi. Misalnya dari jumlah pasangan calon. 

Dudhi menyebut, sebelumnya KPU Buleleng menganggarkan 5 pasangan calon. Namun realitanya hanya ada 2 pasang calon saja. 

"Anggaran pasangan calon ini salah satunya untuk kampanye. Karena kampanye yang difasilitasi KPU itu juga menelan biaya yang cukup lumayan. Karena hanya ada dua pasangan calon saja, tentu ini menyumbang efisiensi yang besar," ujarnya. 

Selain itu, KPU Buleleng juga mendapatkan efisiensi anggaran dari pos sengketa. Sebab pada Pilkada Buleleng tidak ada sengketa sama sekali. 

"Astungkara seluruh tahapan berjalan dengan baik dan lancar, tidak ada permasalahan sehingga tidak ada perselisihan. Baik antar peserta, maupun dengan kami sebagai penyelenggara. Jadi itu bisa dihemat anggarannya," kata dia. 

Menurut Dudhi, pelaksanaan Pilkada Serentak yakni pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur, serta Bupati - Wakil Bupati berbarengan, turut menyumbang efisiensi anggaran. 

Sebab pada beberapa tahapan dibiayai melalui sharing anggaran dengan KPU Provinsi Bali. 

"Misalnya di logistik hingga honorarium PPK dan PPS," ucapnya.

Penghematan anggaran senilai Rp 15 miliar ini, sesuai dengan asas pemilu efektif-efisien. 

Dudhi menambahkan, sisa anggaran ini selanjutnya akan dikembalikan kepada Pemkab Buleleng. 

"Sesuai dengan aturan, 3 bulan setelah seluruh tahapan selesai, kami berkewajiban mengembalikan sisa anggaran kepada pemerintah daerah kabupaten Buleleng," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Berita Terkini