MUNCIKARI Jaringan Internasional Dibekuk di Badung, WNA Rusia Jajakan PSK Lewat Website
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yakni Anastasia K (27) dan Maxsim T (32) digiring di halaman Polres Badung pada Senin 13 Januari 2025.
Dua WNA Rusia itu diamankan karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Imigrasi Denpasar Amankan 6 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal, Overstay dan Jadi PSK
Mirisnya lagi, ternyata keduanya merupakan jaringan internasional.
Bahkan menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari 129 negara di dunia.
Namun dua WNA ini bertugas untuk menjadi mucikari dan manajer di wilayah Bali.
Baca juga: Imigrasi Denpasar Ciduk 3 WNA Diduga PSK, Pramella: Jaga Citra Bali sebagai Destinasi Internasional
Bisnis prostitusi ilegal ini pun ternyata sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan website yang bisa dijangkau banyak orang.
Untuk memesan pun, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga melihat katalog PSK yang akan dipilih.
Baca juga: CIDUK 3 WNA Diduga PSK Oleh Imigrasi Denpasar! Jaga Citra Bali Sebagai Destinasi Internasional
Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si yang merilis kasusnya di Polres Badung pada Senin 13 januari 2025 menyebutkan bahwa jika kedua pelaku diamankan di wilayah Canggu , Kuta Utara Badung.
“Jadi pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi prostitusi di sebuah website."
"Sehingga Satreskrim Polres Badung dan Penyidik Unit IV melakukan penyelidikan di kalangan komunitas WNA Rusia."
Baca juga: Gerebek Vila di Seminyak Bali, 2 WNA Cantik Asal Rusia Jadi PSK, Imigrasi Kantongi Bukti Ini
"Hingga berhasil kita amankan kedua pelaku,” ujarnya didampingi Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H dan kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
Diakui kedua pelaku diamankan di sebuah villa yang berlokasi di Banjar Anyar Kelod, Kuta Utara Badung.
Dalam hal ini, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda.
Baca juga: Gerebek Vila di Seminyak Bali, 2 WNA Cantik Asal Rusia Jadi PSK, Imigrasi Kantongi Bukti Ini
Anastasia K (27) menjadi ketua mucikari di Bali dan Maxsim T (32) menjadi manajernya.
“Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di Indonesia kepada para pelanggan melalui situs website,” bebernya
Disebutkan, selain sebagai ketua muncikari di bali, Anastasia K juga merupakan pemilik rekening transaksi.
Dia juga mencantumkan nomor Whatsapp PSK di website dan membagikan uang hasil transaksi, karena merupakan admin website di daerah Bali.
Baca juga: Orangtua Tersedu, Putrinya Terungkap Jadi PSK Online di Denpasar, Sehari Layani 6-7 Pelanggan
“Jadi pelaku AK ini mengendalikan setiap wanita yang menjadi PSK, mendaftarkan di website dan berkomunikasi ke pemesan. Termasuk lokasi praktik prostitusi ditentukan oleh tersangka sesuai komunikasi dan kesepakatan dengan pemesan,” ucapnya.
Diketahui, tarif yang dipasang berkisar 300-350 US$, dimana keuntungan dibagi tiga antara PSK dan kedua tersangka.
Untuk pembagiannya 50 persen PSK, 40% Tersangka AK dan, 10% tersangka MT selaku Manager
“Untuk melakukan pemesanan, pelanggan membuka website lalu membuat akun baru."
"Setelah membuat akun pelanggan memilih negara atau kota lokasi PSK yang diinginkan."
"Pelanggan bisa memilih wanita/PSK yang diinginkan melalui katalog yang ditampilkan di website dan menghubungi langsung nomor Whatsapp yang tertera,” imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Perdagangan Orang