Berita Denpasar

Penataan Tukad Badung Denpasar Dilanjutkan Tahun Ini, Siapkan Anggaran Rp 6 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUKAD BADUNG - Penataan Tukad Badung Denpasar Dilanjutkan Tahun Ini, Siapkan Anggaran Rp 6 M

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali akan melanjutkan proses penataan Tukad Badung di tahun 2025 ini. 

Penataan rencananya akan berjalan mulai April 2025. 

Hal ini sesuai dengan pemenang hasil tender karena Detail Engineering Desain (DED) sudah ada. 

Penataan akan dilakukan sepanjang 1,2 kilometer di selatan Taman Kumbasari Tukad Badung sebelumnya. 

Baca juga: Tahun 2025, PUPR Denpasar Perbaiki Jalan dan Jembatan Sepanjang 23,7 Km, Anggaran Rp 189 Miliar

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Denpasar Gandhi Dananjaya Suarka, Minggu 19 Januari 2025. 

Gandi mengatakan, proses penataan kali ini merupakan lanjutan dan menyambung penataan sebelumnya. 

Hal itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak lagi mengotori sungai dengan membuang sampah sembarangan. 

Menurutnya, penataan ini juga untuk konservasi, edukasi, pemberdayaan, rekreasi dan pemberdayaan.  

"Penataan sungai ini supaya masyarakat sadar dan enggan membuang sampah ke sungai. Itu merupakan edukasi juga. Mudah-mudahan tidak ada halangan," jelasnya. 

Penataan ini akan mulai dari depan Toko Emas Kohinoor sampai ke Jalan Pulau Biak. 

Di mana penataan nantinya akan sama seperti di Taman Kumba Sari Tukad Badung saat ini agar terlihat rapi. 

Untuk melakukan penataan tersebut, dianggarkan sebesar Rp 6 miliar. 

Anggaran tersebut dari induk Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Denpasar tahun 2025. 

Penyelesaiannya ditarget selesai bulan Desember 2025. (sup)

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini