Berita Gianyar

Gianyar Jadi Kabupaten dengan DBD Tertinggi Tahun 2024, Ini Kata Dinkes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DINKES GIANYAR - Kepala Dinkes Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni. Tahun 2024, Gianyar menempati posisi tertinggi untuk jumlah kasus DBD di Bali.

Gianyar Jadi Kabupaten dengan DBD Tertinggi Tahun 2024, Ini Kata Dinkes

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat di Kabupaten Gianyar, Bali.

Hal itu karena adanya nyamuk aedes aegypty dan aedes albopictus sebagai faktor penular DBD banyak dijumpai di lingkungan sekitar termasuk di wilayah Gianyar.

Baca juga: CEGAH Ledakan Kasus DBD, Dinkes Intensifkan Langkah Preventif, Januari 2025 Tercatat Sudah 120 Kasus

Timbulnya genangan-genangan air saat musim hujan, dapat menjadi tempat perindukan nyamuk yang berpotensi menjadi faktor penyakit DBD ini terus berkembang dan selalu ada di lingkungan.

Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, Jumat 31 Januari 2025 mengatakan, Kabupaten Gianyar merupakan daerah endemis penyakit DBD, di mana setiap tahunnya selalu terdapat kasus penyakit DBD.

Baca juga: WASPADA! Baru Tanggal 15 Januari 2025, DBD di Denpasar Tahun 2025 Sudah 54 Kasus

Pada tahun 2022 total kasus DBD tercatat sebanyak 597 kasus dengan 1 kematian, tahun 2023 sebanyak 1.142 kasus dengan 2 kematian dan tahun 2024 tercatat sebanyak 4.476 kasus DBD dengan 5 kasus kematian.  

Puncak kasus penyakit DBD tahun 2024 terjadi pada Mei 2024 tercatat sebanyak 1.089 kasus.

Dengan pelaksanaan upaya pencegahan bersama-sama, berangsur-angsur jumlah kasus DBD menurun, di mana bulan Juni sejumlah 759 kasus, bulan Juli sejumlah 407 kasus, bulan Agustus sejumlah 207, bulan September sejumlah 105 kasus, bulan Oktober 110 kasus, dan bulan November sejumlah 65 kasus, dan bulan Desember 2024 sejumlah 76 kasus.

Baca juga: Kasus Meningkat Dua Kali Lipat di Bali, Sentuh Angka 15.179, 25 Orang Meninggal Dunia karena DBD

Walaupun di akhir tahun 2024 kasus penyakit DBD telah menurun, namun Dinkes Gianyar terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD di Kabupaten Gianyar.

"Pencegahan harus tetap dilaksanakan dengan melibatkan lintas sektor dan masyarakat secara berkesinambungan dan terus menerus untuk pelaksanaan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus," ujarnya.

Baca juga: WASPADA! Baru Tanggal 15 Januari 2025, DBD di Denpasar Tahun 2025 Sudah 54 Kasus

Rinciannya, menutup rapat semua tempat penampungan air, menguras bak air dan mendaur ulang barang-barang bekas yang bisa menjadi tempat perindukan nyamuk, ditambah dengan mencegah perkembangbiakan nyamuk seperti memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, memasang kawat kasa pada fentilasi dan jendela, serta menaburkan bubuk larvasida.
 
Ariyuni menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Gianyar 2025, Tanggal 17 Januari 2025 tentang Gerakan Pencegahan Antisipasi Lonjakan kasus Penyakit DBD dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus menginstruksikan kepada Perbekel/Lurah se-Kabupaten Gianyar, agar meningkatkan pelaksanaan gerakkan pemberdayaan masyarakat di masing-masing banjar atau lingkungan.

Bagi yang masyarakatnya menderita DBD, Ariyuni meminta Perbekel / Lurah melakukan pengawasan intensif di wilayahnya, berkoordinasi dengan Kepala UPTD Puskesmas setempat dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD dengan penyuluhan ke masyarakat, penggerakan pemberdayaan masyarakat untuk pemberantasan sarang nyamuk secara berkala, dan memastikan bebas jentik sekitar wilayah Kasus DBD.

Seperti diketahui bahwa kegiatan fogging fokus secara epidemiologi dapat dilakukan berdasarkan indikasi peningkatan kasus DBD di lingkungan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan.

Namun pengasapan fokus ini yang tujuannya untuk pemberantasan nyamuk dewasa kurang efektif, apabila tidak disertai dengan kegiatan PSN guna menekan populasi nyamuk secara berkala minimal satu minggu sekali.

"Diharapkan masyarakat tetap waspada dan selalu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara berkala seminggu sekali."

"Bila mengalami sakit, segeralah datang ke sarana pelayanan kesehatan terdekat untuk memperoleh pelayanan kesehatan sedini mungkin,' ujar Ariyuni. (*)

 

Berita lainnya di DBD di Bali

Berita Terkini