Pengedar Narkotika di Gianyar Palsukan Identitas Jadi Perempuan, Polisi Hampir Terkecoh
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sat Narkoba Polres Gianyar, Bali berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Agung 2025 yang berlangsung sejak 22 Januari 2025 sampai 5 Februari 2025.
Dari pengungkapan ini, sebanyak 11 orang pengedar berhasil diamankan, semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Terdapat hal yang unik dalam penggeledahan salah satu orang tersangka.
Baca juga: Polisi Ciduk Komplotan Pengedar Sabu di Buleleng, Kapolres Nyatakan Perang Puputan Pada Narkoba
Yakni, salah satu tersangka, dalam KTP-nya berjenis kelamin perempuan yang didukung juga dengan perawakannya menyerupai perempuan.
Dalam KTP yang dibawanya, yang bersangkutan bernama Devi Dwi Damayanti alias Maya asal Ponorogo.
Berdasarkan hal tersebut, saat dilakukan penggeledahan badan oleh polwan, rupanya ada yang aneh.
Baca juga: Kapolres Perang Puputan Pada Narkoba, Polisi Ciduk Komplotan Pengedar Sabu di Sambangan Buleleng
Setelah dipastikan, diketahui yang bersangkutan adalah laki-laki.
Mendapati hal tersebut, Polres Gianyar pun berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Diketahui Maya telah memalsukan identitasnya.
Adapun nama aslinya berdasarkan Kartu Keluarga (KK) ialah Wawan Handoyo.
Baca juga: Kapolres Tabanan: Saya Berharap Tidak Ada Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Jumat 7 Februari 2025 membenarkan hal tersebut.
Dari 11 tersangka yang diamankan terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Gianyar, pihaknya hampir terkecoh pada salah satu tersangka.
"Di KTP yang dibawa yang bersangkutan berjenis kelamin perempuan, saat diperiksa oleh Polwan, rupanya ada yang aneh. Lalu kami koordinasi dengan Disdukcapil, ternyata yang bersangkutan telah memalsukan identitas, aslinya dia adalah laki-laki," ujar Umar.
Baca juga: NAIK! Kecelakaan & Narkoba Sepanjang 2024, Tapi Kasus Kriminalitas di Tabanan Turun, Ini Alasannya
Terkait pengungkapan kasus ini, AKBP Umar, didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Nengah Sunia, Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, KBO Narkoba Polres Gianyar, Ipda Anak Agung Gede Oka Bandung, serta Ps Panit Sidik, Aiptu Ida Bagus Dibya Konta, menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan merupakan kurir sabu-sabu.