Kementerian UMKM dan PNM Serahkan 1000 NIB, Dorong UMKM Tumbuh pada Ramadan 2025
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkolaborasi dengan Kementerian UMKM menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat.
Inisiatif ini menjadi upaya PNM dalam membangun ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.
Baca juga: Cenderaloka: Platform Jual Beli Produk Kerajinan dan UMKM Langsung dari Perajin Lokal
Sebagai bagian dari program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidak hanya memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan pendampingan yang berfokus pada legalitas bisnis serta strategi pengembangan usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nasabah terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong kegiatan usaha UMKM untuk tumbuh pada Ramadan 2025.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya kolaborasi antara PNM dan Kementerian UMKM dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Baca juga: 200 UMKM di Badung Bisa Pinjam Uang Maksimal Rp25 Juta Tanpa Bunga dan Administrasi
Total sertifikasi perizinan yang diserahkan dalam kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM.
Selain itu, Bank Indonesia turut mendukung UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi pengusaha kecil.
“Total per hari ini ada kurang lebih 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan dan lain sebagainya. Dari jumlah itu, NIB sebanyak kurang lebih 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman pada, Kamis 13 Maret 2025.
Baca juga: BRI UMKM EXPORT 2025: UMKM Lokal, Pasar Global! Business Matching Capai USD 90,6 Juta
Sementara itu, Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan bahwa secara nasional, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah.
Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.
“Hingga saat ini kami telah memfasilitasi sekitar 2.2 juta nasabah dalam mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” kata, Arief.
Baca juga: 1,84 Juta Nasabah UMKM Naik Kelas, Simak Beritanya
PNM akan memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, dan stakeholder lainnya.
Dengan peningkatan akses terhadap edukasi bisnis dan legalitas usaha, PNM optimis bahwa nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya. (*)
Berita lainnya di UMKM