Berita Bali

Nyoman Parta Setujui RUU Perlindungan PMI, Cegah PMI Ditempatkan Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK - Nyoman Parta saat memberikan keterangan ihwal perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura. Ia ingin ini ditindak tegas dan BTID dipanggil.


“Penyelenggaraan perlindungan PMI selama ini belum optimal, sehingga diperlukan penguatan tata kelola serta optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan, penempatan dan perlindungan PMI," terangnya. 

 


Meskipun kontribusi PMI terhadap perekonomian negara melalui devisa sangat besar, namun dia menilai masih banyak PMI yang mengalami permasalahan besar, baik dalam hal hak-hak kerja maupun perlindungan hukum.

 


Menurut Parta, bahwa perlindungan PMI perlu dalam sistem yang terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai pemerintah desa, meliputi perlindungan secara kelembagaan yang mengatur kementerian sebagai regulator atau pembuat kebijakan.

 


Perubahan UU PPMI juga harus memberi kepastian hukum dan menjadi dasar pengalihan tugas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). 

Berita Terkini