TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Negara Asing (WNA) kembali meresahkan, pengguna jalan. Pasalnya mereka menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan dan tidak menaati aturan.
Bahkan dalam operasi kepolisian bertajuk Hunting System, yang digelar Kamis malam hingga Jumat dini hari 2 Mei hingga Sabtu 3 Mei 2025 dini hari, banyak WNA yang terjaring razia.
Bahkan dari catatan jajaran Satlantas Polres Badung, ada 81 pelanggaran lalu lintas yang terjadi, yamg didominasi WNA.
Baca juga: Laba Bersih BTN Naik 5,1 Persen, Kredit Tumbuh Konsisten di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Baca juga: STOK Beras Bulog Capai 4 Juta Ton! Kementan Klaim Ini, Sewa Gudang Tambahan Kapasitas 1,15 Juta Ton
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, didampingi Kasatlantas AKP I Wayan Sugianta mengatakan, operasi dilakukan di dua titik rawan pelanggaran, yaitu Simpang Tiying Tutul di Desa Pererenan dan Jalan Raya Anggungan, Desa Anggungan.
"Di Desa Anggungan ini kerap dijadikan lintasan trek-trekan oleh pengendara, termasuk kelompok pengendara motor dengan knalpot brong dan tanpa kelengkapan surat. Sehinga razia kita laksanakan di wilayah tersebut," jelasnya
Dijelaskan dari operasi kepolisian bertajuk Hunting System ada 81 pelanggar yang ditindak. Puluhan pelanggar itu diantarannya 30 orang adalah WNA dan sisanya 51 merupakan WNI.
Di lokasi Simpang Tiying Tutul saja, kata Arif, 30 WNA kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan sebagian besar menggunakan motor dengan modifikasi knalpot tidak standar.
"Sebagian besar WNA yang terjaring tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan membawa sepeda motor dengan suara bising dari knalpot brong. Mereka mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas, sehingga kita langsung tindak," ujarnya.
Arif mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan total 56 unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran. Selain itu, turut diamankan 24 lembar STNK, satu buah SIM, serta 11 motor dengan knalpot brong.
"Dari seluruh pelanggar, sebanyak 70 pengendara juga tercatat tidak mengenakan helm saat berkendara," bebernya.
Lebih lanjut dirinya mengaku rata-rata pelanggar WNA, mengaku tidak tahu aturan lalu lintas di Indonesia, padahal mereka sudah lama tinggal dan menetap di kawasan pariwisata seperti Canggu dan Pererenan.
"Dalam hal ini kami tindak dan juga kami imbau agar menaati aturan yang ada," jelasnya.
Operasi ini juga mengungkap keberadaan kelompok pengendara yang diduga tergabung dalam geng motor, didominasi oleh remaja dan anak sekolah.
"Mereka sering terlihat konvoi dan melakukan aksi balapan liar (trek-trekan) pada malam hari, terutama di jalur sepi dan minim pengawasan seperti Jalan Anggungan dan sekitaran," sambungnya
Arif menambahkan, langkah yang dilakukannya Polres Badung ini merupakan jawaban terkait maraknya pelanggaran lalu lintas yang videonya viral di media sosial. Dalam video memperlihatkan aksi kebut-kebutan tanpa helm dan tanpa pelat nomor kendaraan.
Kapolres Badung menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang dilakukan baik oleh warga lokal maupun asing. Bahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Bali bukan tempat untuk balapan liar. Ini menyangkut keselamatan publik dan citra daerah wisata. Kami akan terus lakukan penertiban rutin, khususnya di kawasan yang rawan pelanggaran," ujarnya.
Orang nomor satu di Polres Badung itu, mengaku akan terus melaksanakan kegiatan razia secara berkala dan mendadak untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban umum.
"Warga juga diminta ikut berperan dengan melaporkan aktivitas balapan liar atau pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Sehingga kami bisa langsung melakukan tindakan terarah dan terukur," imbuhnya. (*)