WNA di Bali

DPRD Bali dan Tim Gabungan Gelar Sidak di Pantai Bingin Pecatu, Ditemukan Proyek di Atas Tebing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDAK - Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya, yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban Usaha Wisata Provinsi Bali, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa 6 Mei 2025.

Pendalaman melibatkan imigrasi, BPN, serta OPD teknis terkait lainnya.

Termasuk juga untuk mengetahui apakah wilayah tersebut tanah negara atau masyarakat. 

Baca juga: VIDEO Tanggapan De Gadjah Beberapa Proyek Termasuk Bandara Bali Utara Masuk RPJMN 2025–2029

“Perlu pendalaman lapangan serta administrasi, dan tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

Hasil pendalaman ini, lanjut dia, akan disampaikan ke Komisi I DPRD.

Sebelum nantinya dilakukan tindakan eksekusi bagi bangunan yang melanggar.

“Hak milik pun harus kami pastikan, apakah sudah berizin apa belum,” jelasnya.

Terkait WNA yang terindikasi memiliki usaha secara ilegal, pihaknya akan menyerahkan ke Imigrasi untuk melakukan tindakan.

“Ini baru awal. Sidak berikutnya menyasar Pantai Balangan, karena kami mendapatkan laporan banyak kegiatan yang tidak berizinan,” pungkasnya. (*)

 

Berita lainnya di WNA di Bali

Berita Terkini