Berita Gianyar

Atasi Sampah Saat Piodalan Di Pura Sakti Manuaba Bali, Desa Adat Manuaba Gandeng Yayasan Griya Luhu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gandeng yayasan: Desa Adat Manuaba gandeng Yayasan Griya Luhu saat piodalan di Pura Sakti Manuaba. Atasi Sampah Saat Piodalan Di Pura Sakti Manuaba Bali, Desa Adat Manuaba Gandeng Yayasan Griya Luhu

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kegiatan persembahyangan selama ini tidak luput dari persoalan sampah, terutama sampah kembang dan anyaman sisa upakara. 

Seperti halnya saat Piodalan di Pura Griya Sakti Manuaba, Desa Kendran, Tegalalang, yang merupakan salah satu pusat Dang Kahyangan di Bali ini, selalu penuh sesak oleh umat yang hendak bersembahyang.

Adapun Piodalan di Pura Peyogan Pedanda Sakti Wawu Rawuh atau Dang Hyang Nirartha itu, akan berlangsung pada 13-16 Mei 2025. 

Dalam mengantisipasi permasalahan sampah, Desa Adat Manuaba pun menggandeng Yayasan Griya Luhu.

Baca juga: RESPON SE Gubernur, Pelaku Usaha Air Minum Kemasan Lokal Bali: Maksimalkan Penanganan Sampah Dulu

"Ini merupakan pertama kalinya Yayasan Griya Luhu bekerja sama dengan Desa Adat dalam pengelolaan sampah saat piodalan. Semoga hal ini bisa bermanfaat dalam menjaga kelestarian dan kesucian pura," ujar Ni Wayan Eka, perwakilan Yayasan Griya Luhu, Rabu 7 Mei 2025.

Dalam memaksimalkan perannya, sehari sebelum piodalan pihaknya akan memberikan edukasi dan kantong sampah organik dan non organik kepada para pedagang di seputar areal pura. 

Sampah-sampah tersebut setiap pagi selama piodalan akan dijemput. 

Sampah plastik, kaleng dan botol plastik akan diangkut ke gudang Griya Luhu untuk diolah lebih lanjut.

"Sampah plastik, kaleng dan botol plastik akan ditimbang dan dinilai harganya, nantinya uangnya akan diserahkan ke Desa Adat Manuaba," ungkapnya.

Ke depannya, ia berharap kerja sama ini bisa berlanjut, tidak hanya di Pura Griya Sakti Manuaba saja, tetapi di Pura lainya yang ada di Manuaba. 

"Kita harapkan program ini bisa berlanjut di Pura yang ada di Manuaba," ujarnya.

Ketua BUPDA (Baga Padruwen Desa Adat) Desa Adat Manuaba, Wayan Dumya mengatakan, Desa Adat Manuaba melalui BUPDA telah merancang pembangunan Teba Modern, untuk mengelola dan mengolah sampah organik. 

Sampah organik akan dimasukkan ke lubang Teba Modern yang kemudian oleh proses alamiah akan menjadi kompos.

"Kompos ini akan dimanfaatkan untuk penyuburan Taman Telajakan dan Pura di wilayah Desa Adat Manuaba," ungkapnya.

Dikatakannya, pembangunan Teba Modern akan dilakukan secara bertahap. 

Dimulai pada fasilitas umum, seperti Pura, Bale Banjar, Balai Desa, yang kemudian berlanjut ke setiap keluarga.

"Pada kurun waktu tertentu, diharapkan setiap keluarga sudah memiliki setidaknya satu Teba Modern," jelasnya.

Sedangkan untuk edukasi kepada masyarakat, terkait pengelolaan sampah dari sumber, akan dilakukan bersama-sama antara Kebendesaan Desa Adat Manuaba, Pemerintah Desa Kenderan, Komunitas dan instansi lainnya yang memiliki kepedulian. Kegiatan edukasi akan digawangi oleh Yayasan Griya Luhu.

"Pada titik tertentu, kami berharap bahwa masyarakat Desa Adat Manuaba menyadari bahwa sampah juga bisa bermanfaat bagi kehidupan, bahkan dapat menghasilkan tambahan uang jika dikelola dengan baik dan benar," tegasnya.

Jro Bendesa Desa Adat Manuaba, I Ketut Gambar, menekankan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber di desa adat di Bali diatur oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019. Pergub ini menekankan pentingnya pengelolaan sampah di sumbernya, baik di rumah tangga maupun kawasan/fasilitas lainnya.

Desa Adat memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan pemerintah desa/kelurahan.

"Kerja sama dengan desa dinas sudah berjalan dengan baik, perlu juga di back up dengan pihak ketiga, sehingga ada integrasi berbagai pihak dalam kepedulian penanggulangan sampah. Pihak ketiga yang kita gandeng adalah Yayasan Griya Luhu yang sudah melakukan pengolahan sampah dengan baik," jelasnya. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Berita Terkini