Berita Video

VIDEO Hasil Pemeriksaan Truk Molen yang Tewaskan Satu Orang di Buleleng Bali Ternyata Belum Uji KIR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-BALI.COM - Hasil pemeriksaan teknis Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng mengungkap kecelakaan tragis di Kubutambahan, Buleleng, Bali terjadi akibat kegagalan fungsi rem pada truk molen DK 8138 AT.

Pemeriksaan yang dilakukan tim penguji senior pada Senin 30 Juni 2025 menunjukkan meski sopir berusaha menurunkan gigi persneling untuk mengendalikan laju, upaya itu gagal karena kecepatan kendaraan terlalu tinggi.

Akibatnya, truk berada dalam posisi netral saat jalan menurun.

Dishub Buleleng juga mencatat truk tersebut belum melaksanakan uji KIR, dan kewenangan uji KIR ada di Dishub Kota Denpasar karena plat nomor kendaraan terdaftar di sana.

Baca juga: VIDEO Kecelakaan Maut di Kediri Tabanan Bali: Pemotor Tabrak Truk yang Hendak Berbelok ke Kiri

Kecelakaan yang terjadi Minggu 29 Juni 2025 pukul 18.35 Wita itu menewaskan Nyoman Budiasa (57), anggota Linmas senior asal Desa Kubutambahan, setelah korban terpental hingga 10 meter.

Selain merenggut korban jiwa, truk molen juga menabrak patung Ganesha di pertigaan jalan Kecamatan Kubutambahan.

Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menekankan pentingnya pemeriksaan teknis pasca kecelakaan sebagai bentuk evaluasi dan untuk mendorong pemilik kendaraan rutin melaksanakan uji KIR demi mencegah insiden serupa.

(*)

baca berita lainnya di Berita Video <<<

 

Berita Terkini