TRIBUN-BALI.COM - Sosok Lisa Mariana, menghebohkan publik usai mengaku melahirkan anak Ridwan Kamil. Sosok yang tenar sebagai pejabat di Jawa Barat.
Kemudian Lisa Mariana malang melintang di dunia hiburan Indonesia, seperti biasa dia diundang ke berbagai podcast dan acara untuk klarifikasi gosip anak itu.
Sejatinya anak tidak berdosa, namun perbuatan orang tuanya yang jauh dari budaya dan adat timur yang memegang teguh budaya sopan santun dan adab.
Sehingga Lisa Mariana pun, tak jauh dari hujatan netizen karena dianggap melanggar adab kesopanan itu, yakni dengan punya anak di luar hubungan sah suami-istri.
Namun uniknya, Lisa Mariana tidak mau disebut ani-ani, ia mengakui bahwa dirinya adalah simpanan. Banyak yang mempertanyakan, apa bedanya?
Namun wanita yang baru kepala 2 ini, menjelaskan bahwa simpanan berbeda dengan ani-ani, karena ani-ani lebih ke Open BO sementara baginya simpanan tidak.
Baca juga: Hasil Test DNA Ridwan Kamil Nonindentik Dengan Anak Lisa Mariana, LM Bisa Jadi Tersangka?
Baca juga: TERUNGKAP, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mengejutkan, Nonidentik
“Gua enggak pernah malu. Gua tahu hasilnya bakal negatif! RK, tanggung jawab di akhirat ya! jangan biarkan ada kecurangan di sini. Gua udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? benih tuyul?,” kata dia emosi.
Pernyataan penuh emosi itu dilontarkan selebgram Lisa Mariana melalui akun media sosialnya, tak lama setelah hasil tes DNA anaknya berinisial CA dinyatakan tidak identik dengan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Tes yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Pusdokkes Mabes Polri menyimpulkan bahwa tidak ada hubungan biologis antara ketiganya.
Tes DNA dilakukan pada Kamis (7/8/2025) dengan metode pengambilan sampel darah dan buccal (air liur dari pipi bagian dalam).
Brigjen Hastry, pejabat dari Pusdokkes Polri, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan ketiganya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA tidak memiliki kecocokan genetik.
“Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Berbeda dengan Lisa, kuasa hukumnya John Boy Nababan memilih sikap tenang dan menerima hasil tes DNA tersebut.
“Terima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokkes Polri mulai dari pengambilan tes DNA sampai dengan hasil. Klien kami sangat menerima apapun hasilnya,” kata John kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
John juga menegaskan bahwa proses pengambilan sampel dan pengujian telah dilakukan secara profesional.
“Saya rasa ini sudah profesional yang dijalankan oleh Bareskrim dan Pusdokkes Mabes Polri. Jadi kita tidak ada kepikiran sama sekali rekayasa atau seperti apa,” tuturnya.
Namun bagi Lisa, hasil laboratorium bukan akhir dari segalanya. Ia menyebut akan membuka babak baru dalam perjuangannya, termasuk membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gua bakal bongkar, gua janji sama kalian!” ucapnya dalam unggahan lanjutan.
Konflik ini bermula dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa laporan masih dalam tahap pendalaman.
“Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim,” kata Erdi saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).