Berita Badung

USAHA Bodong Melanggar di Pantai Balangan dan Melasti Belum Dibongkar! Masih Ada Puluhan di Badung

Padahal sudah dipastikan melanggar, namun hingga kini belum dibongkar. Usaha-usaha tersebut dipastikan ilegal karena ada yang berdiri

ISTIMEWA
Satpol PP Badung saat melakukan pengecekan bangunan di Pantai Balangan beberapa hari lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Puluhan bangunan yang merupakan akomodasi pariwisata melanggar, di Pantai Balangan dan Melasti masih berdiri kokoh.

Padahal sudah dipastikan melanggar, namun hingga kini belum dibongkar. Usaha-usaha tersebut dipastikan ilegal karena ada yang berdiri di lahan negara.

Terkait hal itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, meminta bersabar menunggu proses pembongkaran. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, sebelumnya mengatakan pembongkaran bangunan yang lain setelah pembersihan di Pantai Bingin.

Berdasarkan hasil rapat DPRD Badung beberapa waktu lalu, terungkap data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, tercatat ada 21 usaha di Pantai Balangan dan 8 usaha di Pantai Melasti yang diduga melanggar aturan.

Baca juga: PEKAK IMS Tega Rudapaksa Wanita Disabilitas di Buleleng, Lansia 75 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara!

Baca juga: KOREK Meledak Sambar BBM, 3 Vespa di Showroom dan 2 Motor di Warung Hangus Terbakar

Seluruhnya telah menerima Surat Peringatan (SP) II, sebagai bentuk penegasan pemerintah daerah. Kasusnya pun hampir mirip dengan usaha yang ada di Pantai Bingin, yakni dibangun di pinggir pantai yang menjadi milik pemerintah daerah.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyatakan, telah bertemu dengan masyarakat untuk melaksanakan penataan di Pantai Balangan. Hanya saja untuk pembongkaran hingga ditata kembali, ia meminta menunggu hingga waktu yang tidak ditentukan. 

"Yang jelas Pantai Balangan, Pantai Bingin itu akan kami tata, tapi tunggu dulu sabar dulu,” ucap Adi Arnawa, Minggu 5 Oktober 2025.

Pihaknya mengaku, akan mempersiapkan penataan lebih lanjut setelah penertiban usaha yang melanggar. Bahkan di anggaran perubahan APBD 2025 ini disiapkan masterplan penataan.

"Kami sedang siapkan masterplan, begitu ada masterplan kami akan bergerak. Masyarakat juga sudah sampaikan supaya sabar dulu. Tapi perlahan juga akan kami lakukan pembongkaran-pembongkaran terhadap bangunan-bangunan," terangnya.

Disingung terkait penataan Pantai Bingin yang kini hampir selesai dibongkar, bupati asal Pecatu ini meminta untuk menunggu. Namun dipastikan dalam perencanaan penataan akan tetap melibatkan masyarakat.

"Nanti dong, kami masih membuat masterplan dulu. Jadi masyarakat akan kami libatkan," imbuhnya. 

Seperti diketahui, usai dilakukan di Pantai Bingin, kini usaha di Pantai Balangan, yang beralamat di Desa Ungasan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan mulai dilakukan pendataan.

Diduga bangunan itu ilegal karena berdiri di lahan negara. Bahkan dari hasil pendataan sudah ada puluhan akomodasi pariwisata di kawasan Pantai Balangan.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, saat dikonfirmasi Minggu 27 Juli 2025 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku sudah melakukan pendataan sejumlah tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan.

“Untuk pendataan mentah kita sudah lakukan secara fisik. Namun patut dicurigai bangunan itu melanggar atau ilegal karena di sempadan pantai,” ujarnya Suryanegara.

Birokrat asal Kelurahan Kerobokan itu mengaku hasil pendataan tersebut, akan diberikan kepada Satpol PP Provinsi Bali. Hal itu dilakukan kepastian dan dilakukan pendalaman terkait dengan kelegalan bangunan.

“Nanti kita akan klarifikasi atau konfirmasi kembali kepastian datanya, selanjutnya baru langkah SOP kita lakukan,” bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved