Berita Badung

Meski Realisasi PAD 2025 Meleset, Target PAD Badung 2026 Meroket, Dipatok Rp12,3 Triliun

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 ditingkatkan menjadi Rp12,3 Triliun lebih. 

Istimewa
PAD - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Ia optimistis bisa mencapai target RPAD Badung yang ditarget Rp12,3 Triliun. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 ditingkatkan menjadi Rp12,3 Triliun lebih. 

Kendati demikian Pemkab Badung tetap optimistis bisa merealisasikan semua itu.

Padahal realisasi pendapatan 2025 yang diperkirakan tidak mencapai target alias meleset.

Untuk diketahui, hingga akhir September 2025, realisasi PAD Badung dari sektor pajak baru menyentuh angka Rp5,7 Triliun lebih dari target Rp9,3 Triliun lebih.

Baca juga: Selain Sampah Denpasar dan Badung, Per Hari 300 Ton Sampah TPA Suwung Bali Akan Diambil Untuk PSEL

Namun dalam rancangan APBD 2026 yang disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, total pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2026 dirancang sebesar Rp12,3 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,5 triliun, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp812,4 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp13,2 triliun, dengan komposisi, Belanja Operasi sebesar Rp6,7 triliun (50,74 persen), Belanja Modal sebesar Rp4,1 triliun (31,30 persen), Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 211,4 miliar (1,59 persen), dan Belanja Transfer sebesar Rp2,1 triliun (16,37 persen).

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp159,4 miliar, serta penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,3 triliun yang akan dipergunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kuta Utara dan Kuta Selatan.

Baca juga: TES URINE 15 Pejabat dan Staf di Dinas Damkar di Buleleng & Anggota DPRD Badung, Ini Hasilnya 

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan tetap berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas fiskal. 

"APBD bukan sekadar angka, tapi instrumen kebijakan daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Adi Arnawa.

Diakui meski tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan masih di bawah target, namun Bupati Adi Arnawa tetap optimistis terjadi kenaikan pendapatan tahun depan. 

"Kalau bicara target, itu kan asumsi. Tentu ada faktor internal dan eksternal yang memengaruhi. Semua sudah melalui pertimbangan," kata Mantan Sekda Badung itu.

Baca juga: Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama di Badung, Forpela Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini optimistis salah satunya karena Pemkab Badung tengah menjalankan program Supervisi Pendapatan Daerah (SUPD) yang melibatkan lintas perangkat daerah dalam pendataan potensi wajib pajak baru.

Dari kegiatan ini, diperkirakan 19 ribu yang akan berpotensi menjadi wajib pajak. 

"Sekarang kami sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil SUPD. Begitu ditetapkan menjadi NPWPD, ini akan menjadi sumber pendapatan baru," bebernya

Selain itu, Pemkab Badung juga menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.

Pihaknya juga memantau langsung strategi peningkatan PAD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

"Saya tahu tantangannya berat, tapi saya yakin bisa. Kuncinya ada di SDM, dedikasi, dan integritas," imbuhnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Pemkab Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved