GWK Bali

SERAH Terima Pinjam Pakai Lahan Akses Jalan GWK Diteken, Gubernur Berharap Situasi Kembali Normal 

Koster berharap penandatanganan BAST pinjam pakai lahan ini mengakhiri polemik antara warga dengan pihak manajemen GWK.

ISTIMEWA
SERAH TERIMA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan manajemen GWK meneken berita acara serah terima pinjam pakai lahan untuk akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, di Gedung Jayasabha, Jumat (31/10). 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan untuk akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Sebelumnya akses jalan tersebut menjadi polemik. 

Penandatanganan BAST oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster ini digelar di Gedung Jayasabha, Jumat (31/10). Penandatanganan BAST juga disaksikan Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma.

Koster berharap penandatanganan BAST pinjam pakai lahan ini mengakhiri polemik antara warga dengan pihak manajemen GWK. “Kita harapkan situasi kembali normal,” ujar Gubernur Koster saat berbincang dengan Bupati Adi Arnawa dan jajaran manajemen GWK yang hadir di Jayasabha.

Baca juga: PETAKA Mabuk & Ngamuk Hingga Ancam Adik dengan Pedang, Jiwantara Terpaksa Menginap Semalam di Polsek

Baca juga: KABUR Saat Kecelakaan Hingga Sebabkan Siswa Tewas di TKP, Polisi Berhasil Identifikasi Sopir Truk!

Untuk diketahui, dalam BAST disebutkan bahwa PT Garuda Adhimatra Indonesia sebagai pihak pertama meminjampakaikan lahan berbentuk badan jalan kepada Pemkab Badung sebagai pihak kedua. Dalam BAST juga disebutkan bahwa lahan dengan lebar +4 meter dan panjang +450 meter dimiliki dan dikuasai oleh pihak pertama. 

Pemkab Badung sebagai pihak kedua hanya diperkenankan untuk menggunakan lahan dimaksud untuk kepentingan akses lalu lintas masyarakat Banjar Giri Dharma Desa Ungasan. 

Sebelumnya, Bendesa Adat Ungasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa heran penerapan sistem pinjam pakai untuk akses jalan masyarakat adat di kawasan GWK. Ketika disinggung apakah sistem pinjam pakai akses jalan tersebut merupakan buntut dari tuntutan warga yang belum terpenuhi, Disel memberikan jawaban. 

“Khan semua di lingkar timur juga belum dibuka, lingkar barat juga belum dibuka. Tapi dalam pembicaraan pinjam pakai itu juga saya heran padahal itu GWK sudah menyerahkan kepada aset Pemkab Badung,” jelasnya, Kamis (16/10) lalu. 

Akses utama jalan warga juga belum dibongkar. Padahal jalan itu yang dipersiapkan menuju sekolah SD dari sebelum ada GWK.

Ia pun mengaku belum mengetahui bagaimana respon warga terkait sistem pinjam pakai akses jalan ini. “Belum tahu juga isinya, khan yang bicara pak Gubernur, Bupati, dan GWK. Kalau kita pelajari dari rekomendasi ya harus dibongkar,” kata dia. 

Prajuru Desa Adat Ungasan juga pernah menggelar Paruman pada Sabtu (4/10) yang dihadiri Perbekel Ungasan, Kelian Desa Adat Ungasan, Kelian Sabha Pemangku Desa Adat Ungasan, Prajuru Desa Adat Ungasan, Kerta Desa, Sabha Desa dan Kelian-kelian Banjar Adat Desa Adat Ungasan.

Terdapat 10 poin penting hasil atau keputusan dari Paruman Prajuru Desa Adat Ungasan dan kesimpulan itu dibacakan langsung Disel Astawa sesuai persembahyangan bersama dan pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (11/10).

Satu di antara poin penting yang digarisbawahi adalah nomor dua. Dalam poin tersebut ditegaskan Desa Adat Ungasan menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan menduduki pintu gerbang GWK jika pembongkaran pagar beton tidak sesuai aspirasi masyarakat dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved