Bisnis
BANGUN Mall Baru Wacana, Satpol PP Badung Cek Tata Lahan 10 Hektar Canggu Hill
Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi didapatkan informasi dari pihak legal dari perusahaan tersebut yakni pembangunan mall baru sekedar wacana
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung langsung mengecek proyek di Canggu Hill yang kabarnya akan dibangun mall. Mengingat rencana pembangunan mall yang berlokasi di wilayah Desa Canggu, Kuta Utara ramai diperbincangkan di media sosial
Namun setelah dicek ternyata semua itu masih dilakukan penataan. Namun yang menjadi pertanyaan investor sudah menyiapkan lahan 10 hektar yang sebelumnya merupakan lahan kosong dan ada juga persawahan.
Kepala Seksi Kewaspadaan Dini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung I Wayan Suartana yang telah meninjau ke lokasi mengaku turun untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Apalagi beredar kabar rencananya akan di bangun mall di kawasan Canggu tersebut.
Baca juga: FOKUS Pengawasan Turis India Antisipasi Virus Nipah Tak Masuk Bali, Wamenpar: Tak Pengaruhi Wisman
Baca juga: PEMKAB Badung Siapkan Bantuan Rp20 Juta, Diberikan Setiap Pelaksanaan HUT Sekaa Teruna
"Terkait dengan ramainya perbincangan yang ramai di sosial media, Kepala Satpol PP Badung telah memerintahkan kami untuk meninjau langsung ke lapangan pada tanggal 22 Januari yang lalu. Semua itu untuk memastikan proyek yang dikerjakan," ucapnya, Kamis (29/1).
Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi didapatkan informasi dari pihak legal dari perusahaan tersebut yakni pembangunan mall baru sekedar wacana atau rencana saja.
"Katanya proyek itu baru rencana," sambungnya.
Wayan Suartana juga menyampaikan Satpol PP Badung melalui Seksi Kewaspadaan dini sudah menemui penanggung jawab proyek yaitu PT. Asia Mas Realty dengan nama Canggu Hill. Bahkan kegiatan di lapangan masih penataan pembuatan akses jalan dengan luas area 10 hektar.
"Disana sudah ada jembatan menghubungkan dua desa yaitu Desa Tumbak Bayuh dan Desa Pererenan," jelasnya.
Dalam melakukan kegiatan penatan lahan mereka telah memenuhi persyaratan kewajiban perizinan sebagaimana peraturan yang berlaku di Kabupaten Badung.
Nah terkait dengan akan adanya pembangunan mall, mereka belum berani memastikan karena masih melihat peluang-peluang yang ada.
"Namun saat ini difokuskan untuk saat ini hanya akan membangun pemukiman," jelasnya.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menambahkan terkait proyek itu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sudah divalidasi dinas PUPR Badung.
"Itu rencananya dibangun kawasan perumahan," jelasnya.
Bahkan dalam proyek itu pihak pengembang juga harus memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). "Saat ini baru penataan jalan saja," imbuhnya. (gus)
| KOREKSI Harga Properti Komersial di Bali Triwulan I 2026, Akibat Pelemahan Permintaan, Ini Kata BI |
|
|---|
| MULAI dari Rp17 Ribuan, Jasindo Luncurkan Asuransi Perjalanan di Bali, Yuk Simak Beritanya! |
|
|---|
| Pupuk Kaltim Tinjau Gudang Pupuk Telaga, Pastikan Stok dan Distribusi Gorontalo Aman |
|
|---|
| BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp 16.500 pada Juli 2026, Simak Alasannya Berikut Ini |
|
|---|
| DAMPAK Kenaikan Avtur Global, Mulai 19 Juni 2026 Indonesia AirAsia Stop Penerbangan Australia-Bali! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Satpol-PP-Badung-saat-melakukan-peninjauan-di-Proyek-Canggu-Hill-di-Desa-Canggu-Kuta-Utara.jpg)