Berita Badung
COPOT Dirum PDAM Badung, Pansel Sudah Lakukan Seleksi, Simak Alasannya!
Pengisian jabatan ini pun akan segera dilakukan, bahkan panitia seleksi (pansel) kini telah mengadakan seleksi untuk mengisi jabatan tersebut.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jabatan Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, akan segera diganti tahun ini.
Pengisian jabatan ini pun akan segera dilakukan, bahkan panitia seleksi (pansel) kini telah mengadakan seleksi untuk mengisi jabatan tersebut.
Hanya saja, belum diketahui kenapa hanya jabatan Dirum yang diganti. Namun panitia seleksi hanya menekankan karena masa jabatannya berakhir pada 6 Maret 2026.
Ketua Sekretariat Pansel, Anak Agung Sagung Rosyawati mengatakan mengakui jika pihaknya saat ini telah melakukan seleksi. Bahkan proses seleksi telah mencapai tes presentasi dan wawancara.
"Jadi seleksi dibuka dengan pendaftaran pada 26-30 Januari 2026, kemudian psikotes 6 Februari, tes tulis 9 Februari, terakhir presentasi dan wawancara 18 Februari," ujar Rosyawati, saat dihubungi Rabu 18 Februari 2026.
Baca juga: Tragis, 2 Pemuda Tewas Seketika, Motor Lewati Guardrail Lalu Terjun ke Jurang
Baca juga: PESAN Terakhir Maya ke Astawa, Ucap Kalimat Perpisahan, Petugas PDAM Temukan WNA Denmark Ulah Pati
Diakui, dari seleksi yang dibuka ada tiga nama yang mendaftarkan diri, yakni I Made Agus Arsana, I Made Putra Wijaya, dan Putu Gede Haris Sandika. Ketiganya pun telah mengikuti seluruh tahapan seleksi secara baik.
"Jadi proses masih berlangsung, dan ada tiga pelamar yang sudah mengikuti seleksi," bebernya. Setelah ini pansel akan rapat untuk menentukan ranking, berdasarkan hasil tes yang telah dilakukan.
Selanjutnya dilaporkan ke Kuasa Pemilik Modal (KPM), yaitu Bupati Badung untuk wawancara akhir. Meski demikian, Rosyawati mengaku, masih ada waktu untuk pengisian jabatan Dirum PDAM Badung.
Sebab sebelum dilantik, hasil seleksai akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hasilnya atau keputusan KPM akan dilaporkan ke Kemendagri, setelah proses tersebut baru bisa dibuatkan SK KPM selanjutnya dilantik sesuai dengan tanggal berakhirnya masa jabatan Dirum saat ini yaitu 6 Maret 2026," tegas Kabid Ekonomi Setda Badung tersebut.
Disinggung alasan mengapa hanya melaksanakan proses penggangian Dirum Perumda Tirta Mangutama saja?
Pihaknya tidak memberikan jawaban pasti. Sebab dia mengaku, penggantian dan pengisian jabatan tersebut menjadi kewenangan Bupati Badung selaku KPM.
"Kewenangan KPM untuk memutuskan yang akan ditetapkan kembali, dan yang mana diseleksi," imbuhnya. (*)
| Kebakaran di Club Med Bali Hanguskan Bangunan Agung Restoran, Kerugian Capai Rp5 Miliar |
|
|---|
| Kendaraan di Badung Overload Tembus 1 Jt Unit, Kini Muncul Isu Pembatasan, Bagaimana Langkah Bupati? |
|
|---|
| 5 Anggota DPRD Belum Punya Ruangan, Simak Alasannya Berikut Ini |
|
|---|
| Terjebak di Tebing Curam, Dua WNA Rusia Dievakuasi Menggunakan Helikopter di Uluwatu, Alami Trauma |
|
|---|
| Gedung Baru DPRD Badung Dibangun karena 5 Anggota Dewan Belum Punya Ruangan, Kini Mangkrak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Contoh-soal-TIU-CPNS-2023-dan-kunci-jawaban.jpg)