Arus Mudik
10 TRUK Sumbu Tiga Ditahan Dua Hari di Terminal Mengwi, Ternyata Begini Alasannya!
Mengingat kondisi arus lalulintas mulai sedikit normal setelah berkoordinasi dengan Lantas Jembrana.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Petugas gabungan dari Polres Badung dan petugas Terminal Tipe A Mengwi, menahan 10 truk sumbu tiga di kawasan terminal beberapa waktu lalu. Penahanan itu dilakukan agar tidak terjadi kemacetan lalulintas yang meluas.
Kendati demikian, truk tersebut kini sudah dilepas dan diperbolehkan menuju pelabuhan Gilimanuk, Jembrana pada Minggu 15 Maret 2026 malam. Mengingat kondisi arus lalulintas mulai sedikit normal setelah berkoordinasi dengan Lantas Jembrana.
Kepala Wilayah Satuan Pelayanan Tipe A Mengwi, I Dewa Gede Tantara Tesa Putra mengakui pihaknya bersama petugas dari Satuan Lalulintas Polres Badung terus berkolaborasi dalam penegakan aturan terkait perlintasan truk sumbu tiga yang bergerak menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Penyekatan truk ini juga melihat situasi di wilayah penyeberangan.
Baca juga: ANTREAN Kendaraan Pemudik Menuju Jawa dari Bali Mengluar Sampai Wilayah Buleleng!
Baca juga: TANGANI Konflik Sosial, Koster Ajak Kemenag & Forkopimda Mitigasi Jelang Hari Raya Nyepi Idul Fitri!
"Kami bersama kepolisian sempat menindak beberapa truk sumbu tiga. Dua hari lalu kami mengamankan truk sumbu tiga itu di kawasan Terminal Mengwi," ucapnya, Senin 16 Maret 2026.
Diakuinya, truk berukuran besar itu ditahan dan diparkirkan di kawasan terminal karena dikhawatirkan menyebabkan kemacetan di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk. Namun, kini timnya sudah melepas truk tersebut untuk melanjutkan perjalanannya menuju Pulau Jawa.
"Saat ini diarea terminal sudah tidak ada lagi pembatasan dan seluruh truk sudah diberangkatkan," jelasnya.
Diakui ada 10 truk sempat dua hari parkir di dalam kawasan terminal. Mengingat jika dibiarkan kondisi lalin akan krodit, dengan jalur yang mulai padat pada arus mudik.
Hal sedana juga disampaikan Kasatlantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih. Menurut dia, hasil penyekatan yang dilaksanakan itu terjaring 10 truk sumbu tiga.
Truk - truk ini kemudian diarahkan untuk parkir sementara di Terminal Mengwi, kurang lebih dua hari. Barulah pada Minggu malam sudah diperbolehkan berangkat menuju Pelabuhan Gilimanuk.
"Aturannya itu sampai kemarin, makanya kami tidak bisa menahan lagi. Semuanya sudah diperbolehkan meninggalkan terminal," terangnya secara terpisah.
Dia mengakui, kalau truk yang ditahan karena penyekatan itu tidak memiliki muatan. Pelepasan itu juga karena truk tersebut rute ke luar Bali.
Selain itu, rangkaian upacara Hari Raya Nyepi dan Idulfirti yang tinggal beberapa hari lagi. Dikhawatirkan truk tersebut trus tertahan dan tidak bisa melanjutkan perjalanannya.
"Kami melihat situasi di Pelabuhan Gilimanuk. Kalau kondisinya krodit, kami masih menahan truk itu, tapi kalau sudah landai, baru kami melepas seperti kemarin itu," imbuhnya. (*)
| RATUSAN Ribu Pengguna Gunakan Jasa Penyeberangan Selat Bali, Roda 2 & Kendaraan Kecil Masuk Bali! |
|
|---|
| TRUK Besar Protes Tak Diangkut di Gilimanuk! Sejumlah Sumbu 3 Melintang di Kawasan Parkir Pelabuhan |
|
|---|
| TEMBUS 3.152 Orang dalam Sehari, Terminal Mengwi Diserbu Pemudik! |
|
|---|
| STT di Jembrana Pungut Sampah Plastik, Berton-ton Sampah Hasil Arus Mudik Dikumpulkan |
|
|---|
| Momentum Penting Sebelum Nyepi, Kendaraan di Gilimanuk Ditekan hingga 0 Km Sebelum Penutupan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Jajaran-sat-lantas-Polres-Badung-saat-menahan-truk-sumbu-tiga-di-Parkir-Terminal-Tipe-A-M.jpg)