Berita Badung
Residivis Asal Sumbawa Berulah Lagi, Bobol Coco Mart di Darmasaba Dengan Alasan Ekonomi
Residivis Asal Sumbawa Berulah Lagi, Bobol Coco Mart di Darmasaba Dengan Alasan Ekonomi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pria asal Sumbawa dengan inisial AS (27) sepertinya tidak kapok-kapok berurusan dengan aparat kepolisian. Merantau ke Bali sebagai buruh harian lepas, namun berulang kali melakukan aksi pencurian.
AS yang sebelumnya tinggal di Denpasar Timur itu, kini diamankan jajaran reskrim Polsek Abiansemal, karena telah membobol Toko Coco Mart Darmasaba, Banjar Darmasaba, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Dalam aksinya dia memotong gembok dan mengambil semua rokok dan sejumlah barang lainnya.
Kasus itu pun terungkap setelah adanya laporan dari korban pada Rabu 13 Mei 2026 lalu. Aksi pencurian itu pun diperkirakan dilakukan pada 02.00 wita. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Baca juga: Habisi Sri Rahayu di Jepang, Agung Buat Pengakuan Mengejutkan, Tubuh Korban Banyak Luka Tusuk
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.yang merilis kasusnya bersama Kompol I Nengah Sona, S.H., M.H pada Senin 8 Juni 2026 menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Ia diduga telah merencanakan pencurian tersebut dengan membawa alat berupa tang potong besar dan seperangkat anak kunci master key.
“Dengan alat tersebut, pelaku memotong gembok pengaman toko dan membuka pintu untuk masuk ke dalam bangunan,” jelasnya
Baca juga: Tak Disangka Jadi Malam Terakhirnya di Denpasar, Pemuda Buleleng Tak Bersalah Tapi Nyawa Jadi Korban
Disebutkan kejadian itu, pertama kali diketahui setelah pemilik toko menerima telepon dari salah seorang karyawan yang menginformasikan bahwa toko telah dibobol. Saat tiba di lokasi, korban mendapati gembok pintu harmonika toko dalam keadaan rusak dan terbuka.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui sejumlah barang dagangan telah diambil oleh pelaku. Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam karung dan tas yang telah dipersiapkan sebelumnya,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, AS mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selain itu, pelaku juga mengakui telah mempersiapkan aksinya terlebih dahulu dengan membawa alat-alat yang digunakan untuk membobol toko.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga berhasil mengamankan satu tas berisi seperangkat anak kunci master key, satu buah tang potong, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih tanpa plat nomor, gembok rolling door yang telah dipotong, jaket sweater warna hitam, sepasang slop tangan, tas goody bag berisi minuman beralkohol, serta satu karung berisi rokok berbagai merek hasil curian,” bebernya sembari mengatakan korban mengalami kerugian material sebesar Rp18.681.200.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ternyata seorang residivis yang sebelumnya juga pernah terlibat kasus pencurian ringan di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan. “Pelaku ini seorang residivis dan sebelumnya pernah dipidana penjara selama dua bulan pada tahun 2024 di Polsek Denpasar Selatan,” jelasnya
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Abiansemal guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Bahkan pelaku AS disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) Huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Selain merilis kasus di Polsek Abiansemal, Polres Badung juga merilis sejumlah kasus pencurian, mulai dari pencurian kendaraan bermotor di Polsek Kuta Utara dan Mengwi, dan pencurian Sapi di Polsek Petang (*)
| Air Hujan dan Air Laut Akan Jadi Solusi Krisis Air Bersih di Badung, Ini Skema Perumda |
|
|---|
| Pilkel Serentak 2026 di Badung Tunggu Aturan Permendagri, Calon Tunggal Bisa Lawan Kotak Kosong |
|
|---|
| Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi |
|
|---|
| Sempat Viral, Dugaan Pemerasan Sopir Taksi di Canggu Bali, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai |
|
|---|
| 3 Sekdis dan 2 Camat di Badung Bali Hingga Kini Masih Lowong, BKPSDM Masih Tunggu Rekomendasi BKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasus-pencurian-di-Coco-Mart-Darmasaba.jpg)