Berita Bali

Penumpang Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali Wajib Isi Deklarasi via Aplikasi All Indonesia

Penumpang sudah dapat mengisi All Indonesia 3 hari sebelum tiba di Indonesia sejak di negara asal dan pada saat mendarat. 

Istimewa/Humas Kanim Ngurah Rai
Suasana Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Penumpang Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali Wajib Isi Deklarasi via Aplikasi All Indonesia 

Dengan single deklarasi All Indonesia memudahkan penumpang melaporkan barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan karantina dan pengawasan menjadi lebih efektif, sekaligus memastikan ketahanan pangan serta perlindungan ekonomi nasional tetap terjaga.

Formulir deklarasi penumpang dapat diakses melalui website allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi pada Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

“Kami mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional, baik WNI maupun WNA, untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi ini,” ucap Yuldi. 

Menurutnya aplikasi ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. 

“Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” demikian kata Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved