Seputar Bali
Perhatian Khusus Wayan Koster Soal Data Warga Miskin Tak Punya Rumah Layak: Siapkan Posyandu 6 SPM
Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan perhatian khusus bagi masyarakat miskin di Bali yang tak memiliki rumah layak huni.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan perhatian khusus bagi masyarakat miskin di Bali yang tak memiliki rumah layak huni.
Koster mengharapkan pengkinian data dengan menggandeng kader posyandu di masing-masing daerah.
Tak hanya terbatas pada data manual, Koster juga dipastikan akan memaksimalkan penggunaan aplikasi Posyandu 6 SPM.
Posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada bidang kesehatan, kini telah berkembang dengan mencakup enam bidang, di antaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).
Baca juga: Kasus Bullying di Bali Masih Marak, Polsek Kuta Selatan Tangani Penganiayaan Siswa SMK di Nusa Dua
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Jumat 27 September 2025.
“Oleh sebab itu, saya berharap para kader Posyandu yang ada di tingkat banjar dan desa dapat berperan dalam mendata warganya yang berada di garis kemiskinan,”
“Terutama yang masuk kategori miskin secara ekonomi dan miskin dengan rumah tidak layak huni,” kata Koster.
Ia menambahkan, dengan adanya data yang akurat, nyata, dan sesuai kondisi lapangan, kolaborasi dengan dinas terkait akan lebih cepat ditindaklanjuti.
Dengan demikian, permasalahan kemiskinan dan percepatan penanganan stunting dapat terealisasi serta mendukung pencapaian program pemerintah.
Baca juga: Gubernur Bali Koster Borong Dagangan Warung Sederhana di Buleleng Saat Kunjungi Turyapada Tower

Baca juga: Koster Tinjau Progres Pembangunan Tahap Kedua Turyapada Tower Bali, Segera Beroperasi 2026
“Setiap program yang dilaksanakan tentu tidak bisa berdiri sendiri, dan tidak akan mampu berjalan tanpa sinergi dengan perangkat pemerintahan desa,”
“Oleh karena itu, ke depan akan dibuatkan aplikasi untuk Posyandu 6 SPM, yang menjadi sistem informasi untuk membantu pengelolaan data serta pelaksanaan layanan di Posyandu,” jelasnya.
Aplikasi Posyandu 6 SPM ini bertujuan mempermudah dan mempercepat pendataan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara lebih luas dan komprehensif, mendukung implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Serta, hal ini juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data dan kegiatan Posyandu.
Hal ini diharapkan dapat mewujudkan visi pembangunan Bali, yaitu “Nangun Sad Kerthi Loka Bali.”
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster, menyampaikan bahwa Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) saat ini telah bertransformasi.
Dari yang awalnya hanya berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat, kini Posyandu memperluas cakupan layanan pada enam bidang pelayanan dasar sebagaimana tertuang dalam 6 SPM.
Transformasi ini diharapkan menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terintegrasi yang lebih komprehensif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan banjar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.