Bandara Ngurah Rai
Operasional Bandara Ngurah Rai Bali Kembali Normal, Dampak Listrik Padam 74 Penerbangan Delay
pada pukul 18.13 WITA di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Bali terjadi pemadaman sampai dengan 19.18 WITA.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali hari ini, Sabtu 11 Oktober 2025, kembali normal pasca terjadinya listrik padam pada Jumat 10 Oktober 2025 malam.
Mengenai penyebab listrik padam, pihak Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali masih melakukan investigasi.
"Sekarang sudah berjalan normal. Kita sedang proses investigasi dan kita selalu mengecek semua peralatan kita," ujar General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Ahmad Syaugi Shahab, saat ditemui pada Sabtu 11 Oktober 2025.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi peningkatan kualitas peralatan (sistem kelistrikan), dan saat ini juga tim juga satu-satu sedang mengecek sektor (instalasi kelistrikan) yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: CATATAN! Sudah 2 Kali Kejadian Listrik Mati di Bandara Ngurah Rai, Berikut Data Lengkapnya
Ia mewakili manajemen PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Ngurah Rai Bali, memohon maaf atas kejadian kemarin hari Jumat malam, adanya listrik padam.
Adapun, kronologinya pada pukul 18.13 WITA di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Bali terjadi pemadaman sampai dengan 19.18 WITA.
Adapun semua proses baik penanganan penumpang, proses check-in, semua bisa dilaksanakan bertahap dan pukul 19.18 WITA sudah mulai berjalan dengan normal.
"Jadi pada saat padamnya listrik, kita menggunakan manual dan proses tetap terus berjalan. Adapun dampak secara penerbangan ada 42 penerbangan internasional dan 32 penerbangan domestik. Namun, penerbangan itu hanya delay dan mulai 20.00 WITA sudah mulai normal berjalan seperti schedule yang ada," ungkap Syaugi.
Ia menyampaikan, sebanyak 74 penerbangan terdampak listrik padam itu hanya mengalami delay atau penundaan baik kedatangan maupun keberangkatan.
Dan tidak ada pengalihan (divert) atau pembatalan bahkan Return To Base atau RTB (kembali ke bandara asal) dengan rata-rata delay dari 30 menit hingga satu jam.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.