Berita Bali
Terancam Batal Jadi Tempat Ngopi, Parta Akan Adukan Pembangunan TWA Kedisan Bali ke Komisi 4 DPR
Parta mengatakan, mendukung tindakan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha, untuk berkoordinasi kepada Kepala BKSDA Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, S.H., dari Fraksi PDI Perjuangan tinjau langsung bangunan kedai kopi tak sesuai perizinan di Taman Wisata Alam (TWA) Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bali.
Dalam kunjungannya tersebut, ia menemukan sebuah bangunan yang dibangun di wilayah konservasi.
Dalam kunjungannya tersebut, Parta menegaskan bahwa BKSDA merupakan kepanjangan dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam, tugasnya menjaga sumber daya alam agar bermanfaat untuk kelanjutan hidup manusia, flora fauna dan hayati.
Namun sayangnya hal tersebut tak dilakukan oleh BKSDA.
Baca juga: Pemkab Bangli Desak BKSDA Bali Bongkar Bangunan Di TWA Penelokan Tak Sesuai Perizinannya
“BKSDA melakukan tindakan konyol dengan menerbitkan rekomendasi, untuk membuat bangunan beton bagi penyediaan jasa wisata di wilayah konservasi,” ungkap Parta.
Lebih lanjutnya, Parta mengatakan, mendukung tindakan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha, untuk berkoordinasi kepada Kepala BKSDA Bali agar segera menghentikan segala kegiatan pembangunan di lokasi tersebut.
“Kepala BKSDA Bali, Anda ditugaskan di Bali untuk menjaga hutan di Bali, bukan mengeksploitasi hutan di Bali. Segera kembalikan lokasi itu ke fungsinya sebagai hutan konservasi, dan tanam kembali pohon agar tidak gundul dan longsor,” tegasnya.
Usai sidak, Parta pun sempat menghubungi Kepala BKSDA Bali untuk mengonfirmasi hal tersebut dan meminta agar pembangunan tersebut dihentikan dan bangunan yang sudah berdiri agar dibongkar untuk mengembalikan fungsi hutan.
“Saya tadi sore sudah cek lokasi pembangunan Kedai kopi di Hutan Desa Kedisan. Kesimpulannya pembangunan harus dihentikan dan bongkar bangunan itu dan kembalikan lagi sebagai fungsi hutan,” bebernya.
Selain itu, Parta juga akan membawa persoalan ini ke Pimpinan komisi 4 DPR RI.
“Saya akan membawa persoalan ini ke pimpinan komisi 4 DPR RI. BKSDA Bali harusnya ekstra hati-hati dalam pemanfaatan hutan selain untuk hutan itu sendiri. Kalau itu hujan saya yakin lumpur itu akan turun ke penduduk di Desa Kedisan,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.