Narkoba di Bali

SITA Barang Bukti Senilai Rp303 Juta, BNNP Bali Bongkar Lima Jaringan Narkoba

Pengembangan di kos tersangka di wilayah Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, menemukan tambahan barang bukti plastik ganja dan timbangan elektrik. 

ISTIMEWA
KASUS NARKOBA - Para pelaku kasus narkoba yang diamankan BNNP Bali selama dua bulan terakhir saat konferensi pers, Senin (10/11). 

Kasus terakhir terjadi pada 18 Oktober 2025, ketika petugas menangkap YH (44) di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Utara.

Dari tangan tersangka disita 71,35 gram narkotika campuran sabu dan ekstasi, sebagian disembunyikan di dashboard mobil Toyota Hilux dan dibungkus menyerupai permen.

Dari seluruh operasi, BNNP Bali mencatat total barang bukti berupa 274,44 gram sabu, 3.362,44 gram ganja, dan 20,28 gram ekstasi. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, totalnya mencapai sekitar Rp 303,7 juta. 

BNNP memperkirakan barang bukti itu berpotensi menyelamatkan lebih dari 2.100 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menegaskan, seluruh tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya agar jaringan narkoba lintas wilayah ini benar-benar terputus,” kata dia pada konferensi pers Senin (10/11).

Lebih lanjut ia menyampaikan, pola distribusi narkoba di Bali kini semakin canggih, mengandalkan sistem koordinat dan pengiriman ekspedisi.

Namun, BNNP Bali memastikan akan menindak setiap upaya peredaran yang mengancam generasi muda. “Tidak ada kompromi untuk narkotika,” tegas Brigjen Rudy.

Dikatakan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan lembaganya dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bali. Setiap informasi masyarakat kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur,” ujarnya. (zae)


Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved