UMP Bali

Dinas Ketenagakerjaan Sebut UMP Bali 2026 Berpotensi Naik, Ini Daftar UMP Bali Sepanjang 5 Tahun

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan mengungkapkan bahwa UMP Bali tahun 2026 berpotensi naik.

Tribun Bali/Arini Valentya Chusni
Patung Titi Banda Bali - Dinas Ketenagakerjaan Sebut UMP Bali 2026 Berpotensi Naik, Ini Daftar UMP Bali Sepanjang 5 Tahun 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan mengungkapkan bahwa UMP Bali tahun 2026 berpotensi naik.

Ida Bagus Setiawan menjelaskan bahwa dirinya kini hanya menunggu  juklak-juknis untuk keluar sehingga bisa langsung dijalankan.

Namun, dia juga mengisyaratkan bahwa kenaikan ini bisa saja berbeda dibanding dengan tahun lalu sehingga nominalnya bisa bervariasi.

“Daerah diberikan peluang menentukan range. Dewan pengupahan provinsi sedang menyiapkan itu. Begitu juklak-juknis pusat keluar, kami langsung tancap gas,” ujarnya.

Baca juga: RSUD Klungkung Rancang Sistem Informasi Berbasis Web, Bupati Satria Launching Inovasi "SIMADU"

Setiawan menjelaskan bahwa salah satu parameter utama penetapan UMP adalah indeks kebutuhan hidup/kelangsungan hidup serta angka pertumbuhan ekonomi.

Presiden sebelumnya menyampaikan indikasi kenaikan UMP/UMK sekitar 6,5 persen.

Namun dalam penerapannya tetap mengikuti perhitungan dewan pengupahan, termasuk masukan dari serikat pekerja dan pengusaha.

“Masing-masing sektor beda peranannya dalam mendongkrak ekonomi. Itu yang sedang dihitung teman-teman dewan pengupahan,” jelasnya.

Berikut data UMP Kabupaten/Kota di Bali selama 5 tahun terakhir.

Baca juga: Bunda Mas Parwata Hidupkan Kembali Permainan Tradisional dan Budaya Lokal di PAUD Karangasem

1. UMP PROVINSI BALI (2020–2025)

Tahun 2020: Rp 2.494.000

2021: Rp 2.494.000 (tidak naik karena pandemi)

2022: Rp 2.516.971

2023: Rp 2.713.672

2024: Rp 2.830.000

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved