Berita Bali
Bali Akan Buat Kalender Sendiri, Sebulan 35 Hari, Koster: Kembali Kepada Jati Diri
Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun menambahkan Tika bermakna titi kahuripan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bali akan membuat kalender Bali sesuai dengan kearifan lokal Bali yakni dalam sebulan 35 hari.
Dan pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda dalam Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat tahun 2025 yang digelar pada Selasa 30 Desember 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, di Bali sejak dulu dikenal Tika, dengan jumlah hari sebanyak 35 hari dalam sebulan.
Namun selama ini di Bali tidak menggunakan kalender ini, melainkan kalender masehi.
Baca juga: Ala Ayuning Dewasa Senin 29 Desember 2025 Sesuai Kalender Bali, Soma Keliwon Krulut
Padahal dalam perhitungan hari raya, hari baik dan lainnya menggunakan pedoman 35 hari dalam sebulan.
"Beda dengan kalender yang digunakan selama ini, ada yang 30, 31, 28 untuk Februari. Ada selisih, tidak klop. Akibatnya pada hari-hari baik tertentu mengalami pergeseran," kata Koster.
Sehingga menurutnya, lebih baik kembali pada kalender Bali yang menurutnya murni ajaran Bali.
"Kalender yang sekarang referensi mana? Saya lebih percaya kalau kita gunakan tika karena ada dan fungsinya, Purnama, Tilem, kenapa tidak itu pakai kalender untuk Bali," tambahnya.
"Tunjukkan pada Indonesia dan dunia jika Bali punya kalender sendiri berdasarkan kearifan lokal. Kembalikan kepada jati diri," katanya.
Ketua Umum Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat, Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun menambahkan Tika bermakna titi kahuripan.
"Tika warisan leluhur Bali, penanggalan asli Bali berdasarkan Catur Bandana atau Catur Loka Pala, ada surya, bulan, bintang, bumi," paparnya.
Surya bermakna warsa atau tahun, bulan bermakna sasih, bintang terkait wuku, dan bumi atau hari.
"Rahina Bali, ada 35 hari dalam sebulan," katanya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Nyepi-Akan-Digelar-Saat-Tilem-Kasanga-di-Bali-Dikembalikan-Seperti-Sebelum-1981.jpg)