Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Dinamika Regulasi Sering Membuat Pelaku Usaha Villa di Bali Bingung

Ketut Adnyana menyampaikan bahwa dinamika regulasi yang terus berkembang sering kali menimbulkan kebingungan di tingkat pelaku usaha. 

Tayang:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Caroline Sandriani (kiri) dan Ketut Adnyana (kanan) saat memberikan keterangan mengenai kerja sama yang baru disepakati antara Premiere Law Firm dan Wawang Law Firm dengan BVRMA. Dinamika Regulasi Sering Membuat Pelaku Usaha Villa di Bali Bingung 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA Bali Villa Rental & Management Association (BVRMA) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Premiere Law Firm dan Wawang Law Firm sebagai mitra konsultasi legal dan compliance.

Hal ini guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha villa, manajemen villa, serta bisnis yang berkaitan dengan akomodasi pariwisata di Bali.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan bertepatan dengan Rapat Anggota BVRMA, pada Rabu 14 Januari 2026, di Villa Suaka Baliaga by Puri Asia, Jalan Daksina, Batubelig, Badung, Bali.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Caroline Sandriani selaku perwakilan Premiere Law Firm, serta Kadek Adnyana Ketua BVRMA, dan disaksikan oleh para pengurus dan anggota BVRMA yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Scamming Villa di Bali Marak Kerugian Ratusan Juta, BVRMA Buatkan Sistem Verifikasi

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kejelasan regulasi, pemahaman hukum, serta pendampingan kepatuhan (compliance) bagi anggota BVRMA, khususnya terkait perizinan usaha, pengelolaan villa, manajemen properti, serta regulasi lain yang mengatur sektor akomodasi pariwisata di Bali.

Ketut Adnyana menyampaikan bahwa dinamika regulasi yang terus berkembang sering kali menimbulkan kebingungan di tingkat pelaku usaha. 

Oleh karena itu, kehadiran mitra hukum yang kompeten dan berpengalaman menjadi langkah strategis untuk menciptakan industri villa yang tertib, profesional, dan taat hukum.

“Melalui kerja sama ini, BVRMA ingin memastikan bahwa para anggota mendapatkan akses konsultasi hukum yang jelas dan terpercaya, sehingga dapat menjalankan usaha dengan aman dan sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Caroline Sandriani menyatakan komitmennya untuk mendukung BVRMA dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan legal, serta solusi atas permasalahan compliance yang dihadapi pelaku usaha villa di Bali.

Dengan adanya MoU ini, BVRMA berharap dapat memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan ekosistem pariwisata Bali yang sehat, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum bagi seluruh pelaku industri. (*)

Kumpulan Artikel Bali

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved