Berita Bali
BKSDA Bali Lepasliarkan 8 Ekor Satwa Hasil Sitaan dan Serahan Masyarakat
satwa-satwa yang akan dilepasliarkan telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan kajian kesesuaian habitatnya.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, bersama Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (PPS) Bali, melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa di kawasan TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan dengan mengusung tema “kolaborasi untuk kelestarian satwa Bali, sepenuh hati alam Bali”.
Kegiatan tersebut sebagai wujud sinergi multi pihak dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di Pulau Bali, dan berlangsung pada Jumat 27 Februari 2026 kemarin.
Adapun satwa-satwa yang dilepasliarkan sebanyak 8 ekor yang berasal dari hasil sitaan BKSDA Bali dan serahan dari masyarakat, yang terdiri dari satu ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), dua ekor Landak Jawa (Hystrix javanica) dan empat ekor Luwak (Paradoxurus hermaphroditus roditudus).
Sebelum dinyatakan layak untuk dilepasliarkan, satwa-satwa ini telah melalui proses rehabiliasi di PPS Bali, dan habituasi untuk memastikan bahwa satwa yang dilepasliarkan mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya, sehingga mereka bisa memperkuat populasi di alam.
Baca juga: BKSDA Bali Minta Lembaga Konservasi Hentikan Peragaan Gajah Tunggang, Simak Alasannya!
Selain itu, satwa-satwa yang akan dilepasliarkan telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan kajian kesesuaian habitatnya.
Kawasan TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan, dipilih sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan kawasan ini dinilai ideal untuk mendukung karakteristik habitat serta mendukung kelangsungan hidup satwa yang dilepasliarkan.
“Kami memandang bahwa konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan satwa, tetapi juga tentang membangun kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab bersama,” kata Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko.
Menurutnya pelepasliaran ini bukan sekedar kegiatan seremonial dan tidak hanya sebatas melepas satwa ke habitatnya.
Namun Balai KSDA Bali bersama mitra akan terus berkomitmen untuk melakukan monitoring pasca pelepasliaran selama beberapa bulan ke depan guna mengamati perkembangan satwa yang telah dilepasliarkan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan keberhasilan pelepasliaran dan mendapatkan data mengenai adaptasi satwa di habitat barunya, karna jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tegas Hendratmoko.
Pelepasliaran satwa ini diharapkan juga dapat meningkatkan populasi satwa di Kawasan Danau Buyan-Danau Tamblingan dan menjadi langkah nyata dalam upaya konservasi di tingkat lokal.
Serta memperkuat kolaborasi antar pihak sebagai langkah dan gerakan bersama dalam menjaga keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan pelepasliaran ini juga dihadiri oleh Perwakilan Universitas Udayana, Kelian Adat Tamblingan, Kelian Banjar Tamblingan, Kepala Lingkungan Wilayah Tamblingan, Kelompok Organisasi Bangkit Bersama, Yayasan Nagaloka, Pengempon Pura Pande dan Bhabinkamtibmas.(*)
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/BKSDA-Bali-Lepasliarkan-8-Ekor-Satwa-Hasil-Sitaan-dan-Serahan-Masyarakat.jpg)