Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Opini

Bali, Tanah Penghidupan dan Persaudaraan dalam Semangat Pancasila

Apa yang terjadi di Bali bisa menjadi cermin bagi daerah lain bahwa Indonesia yang majemuk tetap mungkin hidup rukun.

Tayang:
Istimewa
Kadek Indra Dewan Tara, S.H., M.H. Akademisi Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional. Bali, Tanah Penghidupan dan Persaudaraan dalam Semangat Pancasila 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setiap tanggal 1 Juni, Bangsa Indonesia kembali diingatkan pada satu peristiwa besar dalam sejarahnya, yakni lahirnya Pancasila

Namun, memperingati hari lahir Pancasila tidak cukup hanya dengan upacara dan pidato. Pancasila sejatinya hidup di jalanan, di pasar, maupun di kelas-kelas perkuliahan. 

Di Bali, semua itu terlihat jelas. Pulau ini bukan sekadar tujuan wisata yang menjual keindahan pantai dan pura, melainkan juga tanah tempat ribuan orang dari berbagai penjuru Nusantara mengadu nasib dan menyambung hidup.

Saya menyaksikan sendiri bagaimana Bali menjadi ruang perjumpaan banyak wajah Indonesia. 

Baca juga: Pembangunan Museum Agung Pancasila Menjadi Perhatian Terkait Aspek Tata Ruang

Di kampus tempat saya mengajar, ada dosen dan mahasiswa yang berasal dari Jawa, Sumatra, Nusa Tenggara, hingga Papua. 

Di lingkungan tempat saya tinggal di Denpasar, terdapat pedagang Madura berdampingan dengan pedagang Bali

Di hotel-hotel, pekerja dari berbagai daerah dan keyakinan saling membantu menyiapkan kamar dan menyambut tamu. 

Sopir, buruh bangunan, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga pengusaha besar, semuanya berbaur. 

Mereka berbeda suku, agama, bahasa, dan budaya, tetapi sama-sama menggantungkan harapan pada tanah yang sama. Inilah wajah Bali yang sebenarnya. Ia adalah miniatur Indonesia, tempat keberagaman bukan teori melainkan kenyataan sehari-hari. 

Orang datang ke Bali bukan untuk menghapus jati dirinya, melainkan untuk mencari penghidupan sambil tetap membawa keyakinannya. 

Pendatang turut menghidupkan ekonomi, sementara masyarakat lokal membuka ruang dan menjaga tradisi yang menjadi daya tarik pulau ini. 

Keduanya saling membutuhkan, saling menopang, dan pada akhirnya bersama-sama membangun Bali.

Tentu, hidup berdampingan dalam keberagaman tidak selalu mudah. 

Perbedaan kadang melahirkan gesekan, prasangka, bahkan kecurigaan. 

Ada yang merasa pendatang mengambil terlalu banyak, ada pula yang merasa asing di tanah orang. 

Di sinilah ujian sesungguhnya, perbedaan latar belakang tidak boleh dijadikan alasan untuk saling menyingkirkan atau memandang rendah. 

Sebab jika prasangka dibiarkan tumbuh, ia akan merusak ikatan persaudaraan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Di titik inilah Pancasila menemukan maknanya yang paling nyata. 

Sebagai dosen hukum, saya kerap mengingatkan bahwa Pancasila bukan sekadar lima kalimat yang dihafalkan, melainkan dasar negara sekaligus sumber dari segala sumber hukum negara. 

Nilai-nilainya bahkan telah ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mencita-citakan persatuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. 

Dari sanalah kita memahami bahwa siapa pun yang menginjak tanah Indonesia, termasuk Bali, memiliki kedudukan yang setara.

Konstitusi kita memberi jaminan yang sangat jelas. Pasal 27 ayat (2) menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Artinya, perantau yang datang ke Bali untuk bekerja sesungguhnya sedang menjalankan hak yang dilindungi negara. 

Pasal 28D ayat (1) menjamin setiap orang berhak atas pengakuan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang dari mana ia berasal. 

Sementara Pasal 28E menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama, meyakini kepercayaan, dan berserikat. 

Tidak kalah penting, Pasal 28I ayat (2) dengan tegas melarang segala bentuk perlakuan yang bersifat diskriminatif.

Jaminan hukum itu bukan sekadar tulisan di atas kertas. 

Ia adalah pengingat bahwa membeda-bedakan seseorang karena suku, agama, atau daerah asalnya bukan hanya melukai rasa kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi. 

Seorang pedagang dari luar Bali yang menjajakan dagangannya, seorang guru honorer dari pulau seberang, atau seorang pekerja hotel yang beribadah dengan cara berbeda, semuanya berdiri di atas perlindungan hukum yang sama.

Maka, menjaga persaudaraan di Bali sejatinya juga berarti menegakkan hukum dasar negara.

Namun hukum saja tidak cukup. Persaudaraan tidak bisa hanya ditegakkan dengan pasal, melainkan harus dirawat dengan hati. 

Di sinilah peran masyarakat lokal dan pendatang menjadi sangat menentukan. 

Masyarakat Bali yang dikenal ramah perlu terus membuka tangan bagi siapa saja yang datang dengan niat baik. 

Sebaliknya, para pendatang wajib menghormati adat, tradisi, dan kearifan lokal yang menjadi denyut kehidupan pulau ini. 

Menghormati upacara keagamaan, menjaga kebersihan, dan tidak merusak tatanan sosial adalah bentuk sederhana dari penghargaan terhadap tanah yang menghidupi mereka.

Saya sering melihat contoh kecil yang menyentuh hati. Ketika Hari Raya Nyepi tiba, para pendatang dari berbagai agama ikut menghormati keheningan, menahan diri, dan tidak keluar rumah. 

Sebaliknya, ketika perantau merayakan Idulfitri atau Natal, tetangga Bali turut menjaga suasana dan mengucapkan selamat. 

Di warung-warung makan, orang dari berbagai daerah duduk bersama tanpa banyak bertanya soal asal-usul. 

Inilah Pancasila yang hidup, bukan dalam seremoni, melainkan dalam laku sehari-hari.

Karena itu, peringatan hari lahir Pancasila semestinya menjadi momentum untuk merenung.

Bali telah membuktikan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan. 

Pulau kecil ini sanggup menampung jutaan harapan Indonesia, baik lokal maupun pendatang, memilih persaudaraan di atas perbedaan. 

Apa yang terjadi di Bali bisa menjadi cermin bagi daerah lain bahwa Indonesia yang majemuk tetap mungkin hidup rukun.

Pada akhirnya, Bali mengajarkan satu hal sederhana namun mendalam. 

Tanah ini tidak pernah bertanya dari mana seseorang berasal sebelum memberinya penghidupan. 

Ia hanya meminta satu hal, yaitu agar mereka yang datang dan yang menerima sama-sama menjaganya dengan kasih. 

Selama semangat itu terpelihara, Pancasila tidak akan pernah menjadi sekadar peringatan tahunan. 

Ia akan terus hidup, tumbuh, dan bersinar di tanah penghidupan dan persaudaraan bernama Bali.

Penulis: Kadek Indra Dewan Tara, S.H., M.H. Akademisi Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved