Bisnis
LANGKA LPG 3 Kg di Denpasar, Disperindag Gelar Rakor Bersama Pertamina hingga Polresta Denpasar
Rakor ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait Liquefied Petroleum Gas (LPG atau elpiji) ukuran 3 kilogram (kg) langka di Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi (Rakor), Selasa (10/2).
Rakor ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait Liquefied Petroleum Gas (LPG atau elpiji) ukuran 3 kilogram (kg) langka di Denpasar.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pertamina, Hiswana Migas, Polresta Denpasar, agen, hingga perwakilan kecamatan dan desa/kelurahan.
Kepala Disperindag Kota Denpasar, Ni Wayan Sri Utari menegaskan, pertemuan ini bertujuan mencari solusi cepat atas informasi kelangkaan gas melon di lapangan.
Menurutnya, salah satu kendala utama adalah tidak adanya penambahan kuota LPG 3 kg, sementara pertumbuhan penduduk dan kepadatan di Denpasar terus meningkat.
Baca juga: BUPATI Gus Par Stop Operasional 2 Insinerator, Karangasem Fokus Pengolahan Mekanis di TPA Linggasana
Baca juga: PESAN Terakhir Maya ke Astawa, Ucap Kalimat Perpisahan, Petugas PDAM Temukan WNA Denmark Ulah Pati
“Kami ingin mendapatkan solusi bersama. Sebenarnya untuk pembelian LPG 3 kg tidak ada batasan sepanjang pembeli bisa menunjukkan KTP. Namun, peruntukannya jelas untuk rumah tangga dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memasak,” ujar Sri Utari.
Ia juga mengingatkan kembali mengenai delapan jenis usaha yang dilarang menggunakan LPG subsidi. Adalah usaha peternakan, pertanian, tani tembakau, jasa las, batik, binatu (laundry), hotel, dan restoran. Namun ia menyebut, belum ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait penggunaan gas subsidi ini.
Menanggapi isu kelangkaan, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan tidak ada pengurangan penyaluran dari pihak Pertamina. Kuota distribusi tahun 2026 untuk Denpasar ditetapkan sebanyak 50.714 metrik ton atau sekitar 50 juta kg per tahun.
“Penyaluran masih sama, tidak dikurangi. Kekosongan yang terjadi lebih banyak ditemukan di tingkat pengecer, bukan di pangkalan resmi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat membeli di pangkalan resmi agar harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan isinya terjamin,” jelas Fadjar.
Fadjar menambahkan, penggunaan KTP untuk transaksi di pangkalan masih berjalan. Berdasarkan aturan, penggunaan LPG 3 kg adalah 4 tabung per bulan untuk rumah tangga dan sekitar 15 tabung untuk UMKM.
Pertamina juga siap mendukung pemerintah daerah jika diperlukan operasi pasar murah. Untuk mengatasi kelangkaan, pihaknya juga akan memprioritaskan penambahan pangkalan baru di kelurahan atau desa yang jumlah pangkalannya masih minim.
“Kami antisipasi juga lewat edukasi agar masyarakat mencari di pangkalan. Prioritas penerima adalah data desil 1 sampai 7 Kemensos (Kementerian Sosial). Di luar itu bukan tidak boleh, tapi bukan prioritas,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Denpasar Hiswana Migas, I Ketut Sumajaya, menyoroti kerancuan data penduduk sebagai salah satu akar masalah yang berulang setiap tahun. Banyaknya penduduk pendatang di Denpasar yang tidak terdata akurat membuat konsumsi LPG sulit diprediksi.
“Penduduk Kota Denpasar datanya tidak pernah akurat karena pendatang banyak yang juga menggunakan LPG subsidi. Distribusi agen ke pangkalan sebenarnya tertib, kalaupun ada pelanggaran biasanya administratif ketidaksengajaan. Namun, pengawasan di tingkat pangkalan memang sulit untuk melarang pembeli secara sepihak,” kata Sumajaya.
Ia juga mencatat dilema operasi pasar. Ketika operasi pasar digelar di satu titik, alokasi seringkali diambil dari jatah reguler agen, yang menyebabkan pangkalan langganan justru kekurangan stok dan “menjerit”. Sumajaya berharap adanya pengawasan bersama melibatkan desa, kelian, pecalang, hingga camat untuk membangun kesadaran warga yang berhak dan tidak berhak.
Dari sisi penegakan hukum, Kasubdit I Unit IV Ditipidter Polresta Denpasar, Bagus Wiguna Prabowo, menyatakan pihaknya telah menerima beberapa laporan dan tengah melakukan pengembangan. “Kami mengedepankan pendekatan humanis dan terbuka jika ditemukan kesalahan administratif. Namun, jika ditemukan penyelewengan yang masuk ranah tindak pidana, kami akan menindak tegas,” katanya. (sup)
| WADUH, Biaya Produksi Otomotif Naik, Terdampak Nilai Tukar Rupiah |
|
|---|
| Siasat Amankan Rantai Distribusi Nasional di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global |
|
|---|
| Dirut Utama BSI Beri Bibit Pohon Anthurium Kepada Nasabah di Bali, Ini Pesan yang Disampaikannya! |
|
|---|
| KHAWATIR Pelanggan Kabur, Pedagang Pilih Untung Tipis Usai Harga Plastik Naik! |
|
|---|
| PLN EPI Hadapi Bangun Ekosistem Biomassa agar Lebih Banyak Masuk ke Pembangkit Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/LPG-3-Kg-wgv.jpg)