Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pelecehan Anak di Bawah Umur

Kasus Kekerasan di LKSA GS di Buleleng Disorot Kementerian HAM, Korban Harus Dilindungi

Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) ‘GS’ di Kecamatan Sawan, Buleleng, disorot Kementerian HAM

Tayang:
Istimewa
KUNJUNGAN - Kunjungan Kementerian HAM RI ke Buleleng, Jumat (10/4/2025). Kunjungan tersebut menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di LKSA 'GS' 

Sementara itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Sejak awal kejadian, jajaran perangkat daerah telah diinstruksikan untuk segera melakukan penanganan, termasuk mengamankan korban dan menyiapkan rumah aman.

Selain itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan setiap aspek penanganan berjalan optimal.

"Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama kami. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik," tegasnya.

Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), berbagai langkah strategis telah dilakukan. Seluruh kegiatan di LKSA GS' dibekukan.

Pemerintah juga memberikan pilihan kepada keluarga untuk mengasuh anak di rumah atau menitipkan ke LKSA alternatif yang telah dijajaki. 

Hingga saat ini, 8 anak berada di rumah aman, 12 anak kembali ke keluarga, 8 anak direlokasi ke LKSA Saiwa Dharma, dan 2 anak masih berada di LKSA Ganesha Sevanam dengan pendekatan persuasif terus dilakukan kepada keluarga.

"Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Penanganan dilakukan secara serius, mulai dari perlindungan korban hingga penegakan hukum terhadap pelaku," ujar Sutjidra.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Buleleng juga membentuk tim pengawas LKS dan LKSA yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, DPMPTSP, DinsosP3A, serta pekerja sosial.

Langkah ini diambil guna memastikan kejadian serupa tidak terulang. Di sisi lain, pemulihan korban terus diupayakan, termasuk penanganan trauma dan pemenuhan kebutuhan dasar anak.

"Setiap anak memiliki hak yang sama untuk dilindungi dan dipulihkan. Kami pastikan seluruh kebutuhan anak terpenuhi dan proses pemulihan berjalan dengan baik," tambahnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Pelecehan Anak di Bawah Umur

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved