Berita Buleleng
PUTUS ASA Tak Mampu Bayar Utang, Nyoman Wirna Nekat Lakukan ini di Tejakula Buleleng
PUTUS ASA Tak Mampu Bayar Utang, Nyoman Wirna Nekat Lakukan ini di Tejakula Buleleng
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pria asal Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem bernama I Nyoman Wirna nekat mencuri dua ternak sapi milik warga Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Aksi nekatnya melalukan pencurian dilatarbelakangi karena tak punya uang untuk bayar utang.
Informasi yang dihimpun di Polres Buleleng, peristiwa pencurian ini diketahui pada Rabu (13/5/2026).
Saat itu sekitar pukul 06.30 Wita, pemilik sapi bernama Nengah Kardiasa datang ke kandang untuk memberi pakan dua ekor ternaknya.
Baca juga: KRONOLOGI Jasad Rafika Dewi Ditemukan Dalam Drainase, Suami Terbakar Cemburu, Berawal dari KDRT
Namun sesampainya di kandang, dua ekor sapi peliharaannya justru telah hilang dengan tali kekang yang terputus.
Pria 46 tahun itu sempat berusaha mencari sapi miliknya di sekitar kandang namun hasilnya nihil.
Hilangnya dua ekor sapi membuat Kardiasa mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tejakula untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Denpasar Tak Aman? Komplotan Begal Beraksi di Renon, Korban Dianiaya Secara Brutal
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengungkapkan laporan tersebut segera ditindaklanjuti personel Polsek Tejakula dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, polisi mendapati rekaman CCTV terdapat mobil kolbak (pickup) warna putih mengangkut dua ekor sapi mengarah ke Karangasem.
"Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Kubu Polres Karangasem. Ternyata di wilayah sekitar juga sedang terjadi tindak pidana pencurian sapi di 3 TKP berbeda," ucapnya, Selasa (9/6/2026).
Koordinasi antar dua instansi semakin intensif dilakukan. Hingga pada 30 Mei 2026, tim opsnal Polsek Tejakula mendapat informasi jika pelaku pencurian sapi di wilayah hukum Polres Karangasem telah ditangkap.
"Kanit Reskrim Polsek Tejakula bersama tim segera berangkat ke Polres Karangasem pada 3 Juni 2026 untuk menginterogasi tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri dua ekor sapi milik korban di Desa Pacung," jelasnya.
Kepada penyidik, Wirna mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terlilit utang.
Sebelum beraksi, ia terlebih dahulu melakukan survei ke wilayah Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Buleleng pada sore hari.
Saat itu ia melihat dua ekor sapi terikat di kandang yang berada di area kebun.
| Setahun Edarkan Uang Palsu, MGRR Raup Untung dari Warung-warung Kecil, Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pria di Buleleng Jual Gas LPG Oplosan Rp170 Ribu per Tabung, Untung Rp80 Ribu per Tabung |
|
|---|
| APAR di Fasilitas Publik Buleleng Banyak Tak Terawat, Damkar Sebut Fungsinya Dianggap Formalitas |
|
|---|
| Nelayan Banyuasri Selamatkan 182 Telur Penyu Hijau dari Ancaman Predator |
|
|---|
| Tak Terima SP3 Kasus Bukit Ser, Muliawan Siapkan Praperadilan dan Ajukan Bukti Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolres-Buleleng-AKBP-Ruzi-Gusman-I.jpg)