Sampah di Bali
TPST Kesiman Kertalangu Bali Jadi Pusat Daur Ulang, Pemkot Denpasar Siapkan Rp 6 Miliar untuk Mesin
Untuk TPST Tahura 2, pengelolaan akan dilakukan dengan pola kerja sama berbasis sewa lahan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemkot Denpasar menyiapkan dana Rp 6 miliar dalam anggaran perubahan 2025 untuk pengadaan mesin daur ulang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar.
TPST ini akan difungsikan sebagai Pusat Daur Ulang (PDU) sampah, serupa dengan TPST Padang Sambian Kaja yang telah beroperasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa alias Gustra, mengatakan pengadaan mesin senilai Rp 6 miliar tersebut dikhususkan untuk TPST Kesiman Kertalangu.
Sementara TPST Tahura 2 akan difokuskan sebagai tempat pembuatan briket melalui pola kerja sama dengan pihak swasta.
Baca juga: Dipicu Bakar Sampah, Kantor Pos Tegalcangkring Bali Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta
“Pola pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu nantinya sama dengan PDU Padang Sambian Kaja, yaitu mengolah sampah plastik menjadi paving block, kompos, pelet, hingga pembudidayaan magot,” kata Gustra, Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia menambahkan, masing-masing TPST dirancang mampu mengolah 50–100 ton sampah per hari.
Untuk TPST Tahura 2, pengelolaan akan dilakukan dengan pola kerja sama berbasis sewa lahan.
Rekanan swasta bertanggung jawab atas operasional, tenaga kerja, dan biaya listrik tanpa adanya tipping fee dari pemerintah.
“Kalau di Tahura, saat ini masih proses penjajakan MoU dengan rekanan. Mereka akan menyewa lahan dan mengelola operasional penuh, dengan kapasitas pengolahan sampah sekitar 100 ton per hari,” jelasnya.
Baik TPST Kesiman Kertalangu maupun TPST Tahura 2 ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2025. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.