Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

PANGKAS Rp224 Miliar Dana Transfer dari Pusat, Pemkot Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan pihaknya pun melakukan efisiensi terhadap program-program di tahun 2026.

Tayang:
PUTU SUPARTIKA/TRIBUN BALI
SOSOK - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan pihaknya pun melakukan efisiensi terhadap program-program di tahun 2026. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemkot Denpasar bersama DPRD Denpasar telah menyepakati penetapan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran (TA) 2026. 

Namun, dalam rancangan APBD kali ini, Pemkot Denpasar harus menghadapi tantangan penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya dana transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

Tahun 2026, dana transfer diproyeksikan turun sebesar 20,09 persen atau sekitar Rp244 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan terjadinya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat untuk APBD 2026.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan pihaknya pun melakukan efisiensi terhadap program-program di tahun 2026.

 

Baca juga: TEWAS Pelajar Usai Tabrak Tiang Reklame & Tiang Listrik di Bypass Ngurah Rai, Ia Kehilangan Kendali 

Baca juga: KOSTER Terpilih Pimpin PDIP Bali ke-3 Kalinya, Jaya Negara Jadi Sekretaris dan Dewa Jack Bendahara!

 

“Karena memang dana transfer pusat ke daerah terjadi penurunan yang di Denpasar sendiri penurunan sekitar Rp 244 miliar lebih yang membuat kami cukup bekerja keras dalam hal ini,” kata dia. 

“Penetapan Ranperda ini pun sebelumnya sempat ditunda yang harusnya sudah minggu lalu karena Bapak Wali Kota meminta waktu untuk bisa melakukan rapat lebih detail,” katanya.

Arya Wibawa menambahkan efisiensi dilakukan mulai dari perbaikan ataupun pemeliharaan infrastruktur jalan. 

Pihaknya mengaku merinci lebih detail untuk menemukan mana yang bersifat mendesak untuk dikerjakan pada 2026 atau bisa digeser pada APBD perubahan.

“Kita rinci mana yang memang menjadi prioritas di tahun 2026 harus terlaksana. Sehingga untuk belanja perbaikan infrastruktur tidak menjadi beban dan mampu menyeimbangkan APBD,” jelasnya. 

Untuk pelaksanaan pelatihan-pelatihan juga dilakukan pengurangan di tahun 2026. Selain itu perjalanan dinas turut menjadi sasaran efesiensi di mana yang dulunya bisa banyak staf melakukan keberangkatan, tahun depan hanya boleh satu staf. 

Efesiensi juga menyasar makanan dan minuman atau mamin saat rapat. Beberapa kegiatan atau rapat, untuk konsumsinya akan ditiadakan.

“Meski demikian kami tetap berkomitmen apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk belanja infrastruktur jalan, drainase kami akan tetap penuhi di sisa waktu kami bertugas,” katanya. 

Sementara itu, terkait Ranperda APBD 2026 Kota Denpasar telah disepakati, pendapatan daerah sebesar Rp 3,05 triliun menurun 1,7 persen dari 2025.

Komposisi penurunan tersebut diakibatkan pemangkasan dana transfer daerah dari pusat yang tahun 2026 hanya dianggarkan Rp929,2 miliar atau turun sebesar 20,09 persen. 

Untuk Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebesar Rp 3,61 triliun naik tipis dari tahun 2025 sebesar Rp 3,59 triliun. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved