Berita Denpasar
TKA Jenjang SD di Denpasar Bali Digelar Tahun 2026, Tes Untuk Mapel Matematika dan Bahasa Indonesia
Tes Kemampuan Akademik jenjang SD di Denpasar, Bali, akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jenjang pendidikan dari SD, SMP hingga SMA akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Untuk jenjang SMA/K sederajat TKA saat ini tengah berlangsung.
Sementara terkait dengan TKA untuk jenjang SD di Denpasar, Bali, akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikpora Kota Denpasar, Nyoman Suryawan, Rabu 5 November 2025.
Baca juga: 77,74 Persen Siswa SMA/SMK/SLB di Bali Ikuti TKA
"Perkiraan akan digelar bulan Maret atau April 2026 mendatang," kata Suryawan.
Dalam TKA jenjang SD ini akan diikutkan dua mata pelajaran yakni Matematika dan Bahasa Indonesia.
Untuk diketahui, TKA ini merupakan program asesmen dari Kemendikdasmen.
Pelaksanaannya berdasarkan pada kebijakan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
TKA merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Dalam praktiknya, TKA bersifat tidak wajib, sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikutinya tanpa paksaan, dan ditujukan bagi mereka yang merasa siap serta membutuhkannya.
TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, namun tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan.
Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, dan kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Hasil TKA jenjang SD dapat digunakan untuk masuk ke SMP melalui jalur prestasi.
Namun hal ini juga akan menyesuaikan kebijakan masing-masing pemerintah daerah. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.