Berita Denpasar
Putar Musik Gunakan Sound Horeg di Denpasar Bali, Polisi Berikan Teguran Keras
Bikin warga terganggu, Satpol PP beri peringatan pada pemilik Sound Horeg di Denpasar Bali
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat pemutaran musik keras, pada Jumat 12 Desember 2025 malam, Perwira Pengawas (Pawas) dan Perwira Pengendali (Padal) untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi di Jalan Sanak Dalem, Denpasar, Bali.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, menegaskan bahwa jajarannya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menghormati kenyamanan lingkungan, khususnya pada malam hari, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Adi Apriyoga.
Dalam pelaksanaannya, Pawas dan Padal Polsek Denpasar Selatan berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Timur (Dentim) guna menindaklanjuti aduan tersebut.
Baca juga: Wamen Kebudayaan Sebut Pemerintah Pantau Sound Horeg: Budaya Harusnya Membawa Kebahagiaan
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas pemutaran musik dengan volume keras menyerupai sound horeg yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama pada malam hari.
Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan tegas kepada pihak yang bertanggung jawab agar segera menurunkan volume musik serta tidak kembali memutar musik keras hingga larut malam.
Diketahui lokasi tersebut merupakan gudang proyek mebel dengan penanggung jawab atas nama Muhamad Sakeco.(*)
Kumpulan Artikel Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Putar-Musik-Gunakan-Sound-Horeg-di-Denpasar-Bali-Polisi-Berikan-Teguran-Keras.jpg)