Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ramadan di Bali

Libur Idul Fitri, Pelayanan Publik Tetap Buka Tanggal 23 dan 24 Maret 2026 di Denpasar Bali

23 dan 24 Maret 2026, untuk OPD pelayanan publik tetap melaksanakan pelayanan dari pukul 08.00 - 12.00 Wita.

Istimewa
Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya saat memimpin apel disiplin pegawai. Libur Idul Fitri, Pelayanan Publik Tetap Buka Tanggal 23 dan 24 Maret 2026 di Denpasar Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka Nyepi dan Libur Idul Fitri 2026, pelayanan publik di Denpasar tetap buka pada 23 dan 24 Maret 2026.

Sementara sebelumnya, dari tanggal 18 hingga 20 Maret tutup.

Hal itu diungkapkan Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat dihubungi, Selasa 17 Maret 2026.

Eddy Mulya menyebut, hal ini mengacu pada Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/117/SETDA Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai dan penyelenggaraan pelayanan publik selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca juga: Petugas Kumpulkan 1,5 Ton Sampah Pemudik Di Terminal Kargo Gilimanuk Bali, Didominasi Sampah Plastik

"Untuk tanggal 16 dan 17 Maret ngantor seperti biasa kecuali yang beragama Islam," papar Eddy Mulya.

Sementara untuk tanggal 23 dan 24 Maret 2026, untuk OPD pelayanan publik tetap melaksanakan pelayanan dari pukul 08.00 - 12.00 Wita.

OPD tersebut seperti yang berkaitan dengan kependudukan, perizinan, hingga pajak.

Sementara untuk secara umum pelaksanaan tugas ASN di lingkungan Pemkot Denpasar disesuaikan dengan skema fleksibilitas kerja atau Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026.

"Meski demikian, layanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan seperti biasa. Selain itu, perangkat daerah yang memberikan layanan administrasi seperti kecamatan, kelurahan, Bapenda, Disdukcapil, dan DPMPTSP termasuk layanan di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma tetap membuka pelayanan pada 23–24 Maret 2026 dengan pengaturan jam kerja yang telah ditetapkan," imbuhnya.

Ia menambahkan, pelayanan akan kembali normal pada 25 Maret 2026. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved