Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Lagi, Oknum Driver Ojol Curi Motor Pakai Kunci Palsu, Diciduk Polisi di Renon Denpasar Bali

Dari hasil interogasi mendalam, RB tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya telah menggasak motor korban.

Tayang:
Istimewa
Penangkapan pelaku Curanmor di yang beraksi di sebuah rumah kos di Jalan Taman Pancing. Lagi, Oknum Driver Ojol Curi Motor Pakai Kunci Palsu, Diciduk Polisi di Renon Denpasar Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang oknum driver ojek online (ojol) berinisial RB (23) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos di Jalan Taman Pancing Timur Gang Kubu I, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.

Pria asal Sumba Timur tersebut diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan setelah membawa kabur motor milik ZMS (32), yang diketahui terjadi pada Jumat 29 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WITA.

"Pelaku memanfaatkan situasi di parkiran kos dan melancarkan aksinya menggunakan modus kunci palsu atau kupal untuk membobol motor korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya,  pada Selasa 9 Juni 2026.

Kasus ini pertama kali terungkap saat korban yang sedang berada di rumahnya mendapat telepon dari karyawannya PS. 

Baca juga: Oknum Driver Ojol Nekat Maling Motor, Gasak 2 Kendaraan di Sanur dan Tukad Pakerisan Denpasar Bali

PS mengabarkan bahwa sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi DK 6108 ADP yang biasa digunakan untuk bekerja telah raib dari parkiran kos.

Padahal, saat diparkir, kendaraan dalam posisi terkunci stang, sementara kunci asli dan STNK masih dipegang oleh korban.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Selatan dengan nomor laporan LP-B / 76 / V / 2026 / SPKT / POLSEK DENSEL / RESTA DPS / BALI tertanggal 31 Mei 2026.

Menerima laporan masyarakat, Tim Opsnal kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan petunjuk hingga berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

Penyelidikan intensif tersebut membuahkan hasil ketika petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku yang tinggal di Jalan Padmayana itu sedang berada di kawasan Renon, Denpasar.

Tanpa membuang waktu, petugas melakukan pengintaian di lokasi dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.

"Anggota di lapangan bergerak cepat melakukan pengintaian setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Renon. Pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti," jelas Iptu Gede Adi Saputra Jaya.

Dari hasil interogasi mendalam, RB tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya telah menggasak motor korban.

"Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tahun 2022 beserta satu buah kunci yang digunakan pelaku saat beraksi," jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mako Polsek Denpasar Selatan. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved