Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bencana Alam di Bali

Dinsos Gianyar Ungkap 44 KK Terdampak Angin Kencang Di Batubulan Kangin Bali

Berdasarkan laporan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Batubulan Kangin, kata dia, tercatat sebanyak 44 kepala keluarga (KK) terdampak. 

Tayang:
Istimewa
Turun: Dinas Sosial turun ke Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Kamis 22 Januari 2026. Dinsos Gianyar Ungkap 44 KK Terdampak Angin Kencang Di Batubulan Kangin Bali 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar turun ke sejumlah lokasi terdampak angin kencang di Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Kamis 22 Januari 2026. 

Disebutkan bahwa bencana alam yang terjadi pada Rabu 21 Januari dini hari itu, menyebabkan 44 kepala keluarga mengalami dampak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, I Nyoman Tri Budi Artanto, membenarkan hal tersebut. 

Pasca bencana, ia bersama jajaran turun langsung meninjau sejumlah rumah warga yang terdampak cuaca ekstrem tersebut.

Baca juga: Pemkot Denpasar Fasilitasi Kos-kosan Untuk 31 Warga Yang Terdampak Puting Beliung Di Kesiman Bali

Berdasarkan laporan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Batubulan Kangin, kata dia, tercatat sebanyak 44 kepala keluarga (KK) terdampak. 

"Menurut laporan dari PSM Desa Batubulan Kangin, saat ini ada 44 kepala keluarga yang terkena dampak cuaca ekstrem," ujar Tri Budi Artanto.

Terkait hal ini, lanjut dia, Dinas Sosial Gianyar telah melakukan asesmen awal terhadap keluarga terdampak untuk mengetahui tingkat kerusakan dan kebutuhan mendesak pasca bencana.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gianyar, Ida Bagus Putu Suamba mengatakan, angin kencang hampir terjadi di sejumlah kecamatan di Gianyar

Namun dampak terparah terjadi di Desa Batubulan Kangin, dengan rincian 21 rumah rusak, empat merajan, dua pura, satu garase, serta kerusakan pada 28 unit mobil, tiga sepeda motor, dan satu warung. 

"Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini," tegasnya.

Rencananya warga terdampak akan dibantu melalui BTT (Belanja Tidak Terduga) sesuai Peraturan Bupati Gianyar Nomor 32 Tahun 2024 dan disesuaikan dengan tingkat kerusakan maupun kerugian.

"Kami memastikan penanganan pasca bencana akan terus dilakukan secara bertahap guna meringankan beban masyarakat yang terdampak cuaca ekstrem tersebut," tegasnya. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved