Pencurian di Gianyar
WNA Iran Ditangkap Usai Modus Tukar Uang, Gasak 700 Dolar AS Milik WNA Australia di Ubud
Selama bulan Mei 2026, Satreskrim Polres Gianyar dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Gianyar, berhasil mengungkap 18 kasus
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Selama bulan Mei 2026, Satreskrim Polres Gianyar dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Gianyar, berhasil mengungkap 18 kasus C3 (Peranmor, curat dan cusa), dengan jumlah tersangka 18 orang.
Salah pelaku pelaku ialah, Aref Fiyouj (51) seorang warga Iran, yang ditangkap Satreskrim Polres Gianyar pada 21 Mei 2026.
Warga negara asing (WNA) asal Iran itu, diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan modus berpura-pura menukar mata uang asing.
Peristiwa terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.55 Wita di area parkir swalayan di Ubud.
Baca juga: Aksi Penggagalan Pencurian di Denpasar Viral, Desak Sri Tarik Motor Pelaku hingga Terjungkal
Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mendekati korban, yang seorang warga Australia.
Saat itu pelaku berpura-pura hendak menukar mata uang asing. Saat proses tersebut berlangsung, pelaku diduga mengambil uang milik korban tanpa izin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar 700 dolar Amerika Serikat (USD).
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat lembar uang pecahan 100 USD, sembilan lembar uang pecahan 50 USD, satu lembar uang pecahan 50 Dolar Singapura (SGD), satu lembar uang pecahan 50 Euro, dan satu lembar uang pecahan 50 Dolar Australia (AUD).
Baca juga: 2 Desa Pamerkan Simulasi Penanganan Pencurian, Satkamling Wajib Beri Aman di Wilayah Masing-masing!
Selain itu, polisi juga menyita pakaian yang diduga digunakan saat beraksi berupa celana pendek warna krem, kaos berkerah lengan pendek warna hitam, sepasang sepatu hitam-putih bertuliskan huruf “N”, tas selempang warna hitam bertuliskan huruf “V”, serta satu unit mobil Honda Brio warna putih bernomor polisi DK 1312 FAX.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma membenarkan hal tersebut, kata dia, saat ini pihaknya masih mendalami, karena diduga terdapat pelaku lain.
"Saat penyelidikan, diketahui bahwa di lokasi ada dua orang, yakni laki dan perempuan, yang laki-laki sudah kami amankan, sementara yang perempuan masih DPO (dalam pencarian orang)," ujar Kapolres.
Pihaknya kesulitan melacak keberadaan DPO, dikarenakan saat memesan penginapan, yang bersangkutan menggunakan paspor palsu.
Baca juga: 3 Hari Bersembunyi di Bengkel Mebel, DPO Pencurian di Klungkung Ditangkap Berkat Laporan Warga
"Sudah kami cek ke tempatnya menginap, namun belakangan diketahui bahwa mereka boking penginapan menggunakan paspor palsu," jelas.
Kapolres mengungkapkan pihaknya mencurigai, kasus pencurian uang di toko dengan memanfaatkan kelengahan kasir, juga ada hukuman dengan para pelaku.
"Kemarin tempat makan cepat saji di Ubud kehilangan uang, saat ada WNA berbelanja, diduga pelakunya juga orang yang sama," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Gianyar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolres-Gianyar-AKBP-Chandra-C-Kesuma-saat-mengungkap-kasus-pencurian-47.jpg)