Berita Jembrana
Bupati Jembrana Nilai Ranperda BUMDES juga Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO
Adalah Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ady Sucipto
Minta Satpol PP Menjadi Garda Terdepan Tegakkan Perda
Sementara Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Satpol PP Jembrana, Kamis (13/11).
Dia memberikan pengarahan bahwa ada tiga peraturan daerah (Perda) yang paling sering dilanggar oleh masyarakat.
Yakni ketertiban umum, bangunan gedung dan soal administrasi kependudukan.
Satpol PP diminta untuk jadi garda terdepan dalam menegakkan Perda dan menjaga kewibawaan daerah.
Namun, ketegasan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) harus selalu dibarengi dengan pendekatan yang humanis dan santun.
Hal ini bertujuan agar tidak sampai menimbulkan stigma negatif di masyarakat.
Selain memberikan arah, ia juga menyempatkan diri untuk mengecek langsung sejumlah kendaraan operasional.
Diketahui, sebagian kendaraan umurnya tidak muda lagi, Bupati Kembang meminta kendaraan tersebut dirawat secara optimal.
Menurut Bupati Kembang, tiga Peraturan Daerah yang sering dilanggar diantara Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum, Kemudian Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Perda 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. (mpa)
| 3 PERDA Ini Kerap Dilanggar! Bupati Kembang Minta Satpol PP Garda Depan Tegakkan Aturan di Jembrana! |
|
|---|
| Bupati Kembang Menilai Ranperda BUMDes dan Pencegahan TPPO Sangat Penting |
|
|---|
| DRAMATIS! Petaka di DAS Bilukpoh Jembrana, 1 Orang Meninggal, 1 Belum Ditemukan, 1 Selamat |
|
|---|
| TINDAK Tegas! Bupati Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN “Main-main”, Santer Isu Praktik Pungli |
|
|---|
| ISU Dugaan Pungli ke Kepsek! Bupati Jembrana Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN yang 'Main-main' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/GELAR-RAPAT-Bupati-Jembrana-I-Made-Kembang-Hartawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.