Perkelahian di Karangasem

KELAHI Remaja! Suryana Kini Diamankan Polisi di Karangasem Usai Tega Aniaya Anak di Bawah Umur

Pada saat kejadian itu, korban sebenarnya berusaha meminta maaf jika ada salah, tapi pelaku tetap menendang korban.

ISTIMEWA
DIAMANKAN - Pelaku penganiayaan anak di bawah umur di Karangasem (kiri) dan temannya saat diamankan di Polsek Manggis, Kamis (28/8). 

TRIBUN-BALI.COM - Perkelahian remaja di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis berbuntut panjang. Tidak hanya rekaman videonya yang viral di media sosial, tapi urusannya merembet sampai ke laporan kepolisian. Terlebih korban yang dianiaya dalam video tersebut ternyata masih di bawah umur.

Kejadian penganiayaan terjadi pada Rabu (27/8). sekitar pukul 11.30 Wita, ketika korban IKPM (14) berada di warung milik ibunya setelah pulang sekolah. Korban menerima telepon dari orang tidak dikenal yang mengajak berkelahi. Namun korban saat itu merespon, agar dapat menyelesaikan masalah dengan berbicara baik-baik.

Dua orang pemuda datang dengan sepeda motor Yamaha N-Max, salah satunya adalah pelaku I Putu Agus Suryana (18) asal Banjar Abuan, Desa Antiga. Pelaku datang dengan temannya tanpa menggunakan pakaian dan langsung mengajak berkelahi di depan SD 4 Antiga.

Baca juga: WAYAN Mastri Tewas Terlindas Truk, Oleng Saat Nyalip, Pemotor Masuk Kolong Truk!

Baca juga: PUTUS Rantai Kemiskinan, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa dan Pemrov Papua Selatan Teken MoU Jamsostek!

Pada saat kejadian itu, korban sebenarnya berusaha meminta maaf jika ada salah, tapi pelaku tetap menendang korban. Bahkan beberapa kali korban minta maaf, tapi pelaku tetap menganiaya korban.

Bahkan teman pelaku sempat ikut memegang tangan korban, lalu pelaku memukul korban hingga pelipisnya robek dan bercucuran darah.

Tidak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, ayah korban INS (51) melapor ke Polsek Manggis. Pihak kepolisian telah melakukan visum et repertum dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kami menangani kasus ini dengan serius mengingat korban masih di bawah umur," ungkap Kapolsek Manggis Kompol Made Suadnyana atas seizin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, Kamis (28/8).

Dari hasil pendalaman sementara, kejadian dipicu kesalahpahaman karena pelaku merasa tidak terima ditatap oleh korban. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved