Berita Klungkung
Turis Kanada Korban Pemerkosaan di Nusa Penida Trauma, Pelaku Datang Tak Diundang
Turis asal Kanada berinisial CEC (27) yang menjadi korban kekerasan seksual di Nusa Penida mengalami trauma.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Turis asal Kanada berinisial CEC (27) yang menjadi korban kekerasan seksual di Nusa Penida mengalami trauma.
Psikisnya wanita tersebut terguncang, setelah disetubuhi oleh pemuda asal Sorong, Papua Barat, BKW (22) saat liburan di pulau berjuluk The Blue Paradise.
Baca juga: TIMAH Panas Polisi Lumpuhkan Residivis Pelecehan Seksual dan Perampokan Mahasiswi, Ini Kata Polresta
Sebelum melapor ke kepolisian, korban sempat mengurung diri di kamar bungalow karena trauma.
Baru berani melapor ke kepolisian setelah bercerita tentang apa yang dialaminya ke teman-temannya.
Pasca menerima laporan kasus tersebut, BKW (22) ditangkap kepolisian di Nusa Lembongan, Nusa Penida dan langsung disebrangkan ke Polres Klungkung untuk ditahan.
Baca juga: Oknum Mahasiswa FEB Unud Lakukan Pelecehan Berbasis AI, Foto Teman Diedit Jadi Konten Dewasa
Pria yang diketahui sebagai buruh serabutan di Nusa Penida itu, telah ditetapkan tersangka kekerasan seksual.
"Korban mengalami trauma. Psikisnya terguncang. karena kejadian ini. Selain itu korban mengeluh sempat sakit pada bagian senitifnya dan berdarah," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo didampingi Kasi Humas Agus Widiono, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Tak Layak Dapat Remisi, KPPAD Minta Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual
Ia mengatakan kejadian pemerkosaan itu berawal saat korban dan teman-temannya berada di sebuah villa untuk minum-minuman beralkohol dan mengobrol, Sabtu (6/9/2025).
Lalu tiba-tiba datang pelaku yang ikut berbaur dan berbincang dengan mereka.
"Korban mengatakan pelaku ini datang tidak diundang, teman-temannya juga tidak ada mengundang. Ia tiba-tiba datang dan ikut berbaur," jelas Chandra Wibowo.
Baca juga: ANR Selamat dari Pemerkosaan Berkat Flash Ponsel, Mahasiswi KKN Laporkan Perangkat Desa Batukaang
Lalu Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar Pukul 00.30 Wita, teman-teman korban meninggalkan lokasi.
Pelaku memaksa korban tetap tinggal dengan dalih melanjutkan percakapan.
Ketika korban menolak, pelaku mengambil kunci motor milik korban sebagai upaya memaksa agar korban menuruti keinginannya.
Pelaku lalu mengajak korban berboncengan dengan sepeda motornya.
Sepanjang perjalanan, korban terus meminta agar diturunkan dan berulang kali menolak ajakan pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.