Berita Klungkung
2 Sopir Nekat Maling Tas Wisatawan di Nusa Penida Bali, Sempat Matikan HP Untuk Hindari Pelacakan
Tidak butuh waktu lama, keduanya berhasil diamankan di sebuah kamar kos di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Dua orang pencuri tas wisatawan asing asal Kazakhstan berhasil ditangkap jajaran Polsek Nusa Penida, Bali.
Pelaku merupakan dua orang sopir di Nusa Penida dan ditangkap di sebuah kamar kos di Desa Ped.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi Sabtu 1 November 2025.
Saat itu korban, Shokhrukh Shomukhsinov (32), hendak melakukan aktivitas snorkling di kawasan Banjar Nyuh, Desa Ped.
Baca juga: Kartu Merah Mirza Mustafic Jadi Petaka, Persib Bandung Curi Kemenangan 0-1 di Kandang Bali United
Ketika berada di areal parkir di salah satu menyedia jasa snorkling di Desa Ped, Shokhrukh yang merupakan seorang guru menyadari tas miliknya raib.
Tas tersebut berisi barang-barang penting seperti iPhone 15 Pro Max, Handphone Oppo, paspor, dompet, GoPro, AirPods, serta pakaian pribadi.
"Korban sempat berusaha mencari di sekitar lokasi dan memeriksa rekaman CCTV. Diketahuilah tas itu diambil oleh orang," ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, Minggu 2 November 2025.
Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Nusa Penida, Minggu 2 November 2025 dini hari, sekitar pukul 00.12 Wita.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu I Putu Fery Seputra, untuk melaksanakan penyelidikan.
Berdasarkan hasil kerja cepat tim Reskrim di bawah pimpinan Panit Opsnal Ipda Anak Agung Mahendra Putra, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kedua pelaku diketahui berinisial AF alias Erik (21) asal Lombok Barat dan K (33) asal Kota Mataram, NTB.
Tidak butuh waktu lama, keduanya berhasil diamankan di sebuah kamar kos di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan wisatawan di wilayah Nusa Penida,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil tas korban dan sempat mematikan ponsel milik korban untuk menghindari pelacakan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tas gendong, dua unit handphone, paspor, dompet, serta sepasang sepatu, yang sempat disembunyikan di kamar kos teman pelaku.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.