Makan Bergizi Gratis
Program MBG Terkesan Buru-buru, Tata Kelola Harus Segera Dibenahi
Tata kelola MBG harus dibenahi terutama juga harus berkolaborasi dan bekerja sama dengan instansi kesehatan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Sejumlah keracunan massal dialami siswa dilaporkan usai menyantap program makan bergizi gratis (MBG).
Tak main-main, jumlah kasus keracunan yang dilaporkan sebanyak 8 ribu kasus.
Dikutip dari YouTube ParlemenTv, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani turut mengomentari kasus keracunan MBG.
Tutik mengatakan sangat prihatin dengan kasus keracunan usai menyantap MBG.
Baca juga: Cek SPPG MBG di Denpasar Bali, Rai Mantra Soroti Masalah Sanitasi dan Gaji Karyawan di Bawah UMR
Namun, menurutnya program MBG ini sangat bagus sebagai program prioritas maka dari itu disebut program prioritas unggulan.
“Selain bagus program ini juga dibutuhkan oleh masyarakat, namun sekarang bagaimana cara tata kelolanya yang harus dibenahi sampai di masyarakat dengan sebutan pangan aman ini yang harus kita benahi bersama-sama tapi jangan disetop, kalau menurut saya tidak bijak kalau ini disetop,” katanya.
Lebih lanjutnya ia mengatakan telah melihat secara langsung ke daerah-daerah terpencil di kabupaten dan MBG sangat dibutuhkan.
Tata kelola MBG harus dibenahi terutama juga harus berkolaborasi dan bekerja sama dengan instansi kesehatan terkait agar memang betul-betul makanan yang diberikan pada penerima manfaat ini betul-betul yang bergizi dan aman.
“Program ini memang terburu-buru tapi harus dilakukan karena kapan lagi untuk memulainya jadi sekarang dalam perjalanan ini bagaimana kita semua ikut partisipasi untuk menyukseskan tapi dengan program yang betul-betul mengena di masyarakat sesuai dengan tujuannya untuk memperkuat sumber daya manusia kita ke depan agar menjadi SDM yang sehat kuat cerdas dan berkualitas,” imbuhnya.
Ia juga akan terus melakukan pengawasan tanpa henti juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas kesehatan.
Tutik meminta peran pemerintah daerah untuk ikut mengawasi MBG agar program ini betul-betul sukses di Indonesia.
Tentu, kata Tutik sanksi kelalaian SPPG itu harus ada terutama sanksi untuk pengelola MBG.
Di dapur MBG terdapat personil badan gizi nasional (BGN) tenaga gizi, ahli gizi, kepala dapur dan accounting.
“Itu kan pengelolanya adalah mereka jadi pemerintah bermitra kerja dengan yayasan dengan swasta sehingga yang harus diberikan sanksi adalah personilnya daripada BGN karena dari masyarakat dari pihak swasta sudah menyediakan semua tinggal apa yang belum terpenuhi seperti sertifikat layak higienis dan sanitasi itu harus di isi. Dan yang paling penting adalah pengawasan dari kita semua,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Nasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.