Kunci Jawaban

Jawaban Ayo Berdiskusi, Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 Halaman 35 Kurikulum Merdeka

Inilah jawaban soal kegiatan siswa Ayo Berdiskusi, kunci jawaban Matematika kelas 6 halaman 35 Kurikulum Merdeka.

Istimewa
Jawaban Ayo Berdiskusi, Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 Halaman 35 Kurikulum Merdeka 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Inilah jawaban soal kegiatan siswa Ayo Berdiskusi, kunci jawaban Matematika kelas 6 halaman 35 Kurikulum Merdeka.

Kali ini kita akan membahas soal pada bab 1 yang berjudul Bilangan Cacah Sampai 100.000 sesuai dengan buku Matematika kelas 6 Kurikulum Merdeka edisi tahun 2022.

Jawaban Matematika Kelas 6 Halaman 35 Kurikulum Merdeka

Soal yang akan kita selesaikan adalah soal pada halaman 35 pada kegiatan siswa Ayo Berpikir Kritis dan Ayo Berdiskusi.

Jawaban di bawah ini diharapkan bisa membantu siswa sebagai alternatif jawaban untuk menyelesaikan soal pada halaman 35 di buku siswa Matematika kelas 6.

Baca juga: Jawaban Ayo Berefleksi, Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 Halaman 29 Kurikulum Merdeka

Ayo Berpikir Kritis

Bagaimana mengubah pecahan yang penyebutnya tidak dapat diubah menjadi penyebut 10 dan 100 menjadi bentuk desimal?

Jawaban:

Untuk mengubah pecahan yang penyebutnya tidak dapat diubah menjadi penyebut 10 dan 100 menjadi bentuk desimal, dapat dilakukan dengan melakukan pembagian bersusun sehingga diperoleh bentuk desimalnya.

Baca juga: Jawaban Latihan 1.2, Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 Halaman 28 Kurikulum Merdeka

Ayo Berdiskusi

Bagaimana kalian mengubah bentuk desimal menjadi bentuk pecahan?

Coba diskusikan dengan teman kalian. Kalian bisa memilih beberapa bentuk pecahan.

Jawaban:

Untuk mengubah bentuk desimal menjadi pecahan, ubahlah bentuk desimalnya menjadi pecahan berpenyebut 10 atau 100.

Lalu sederhanakan pecahan tersebut.

Siswa dapat memilih beberapa contoh bilangan desimal misalnya

0,2 = 2/10 = 1/5

Baca juga: Jawaban Ayo Berdiskusi, Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 Halaman 24 Kurikulum Merdeka

CARA MENGUBAH PECAHAN KE BENTUK DESIMAL

Untuk mengubah pecahan menjadi desimal, ada dua metode utama: metode pembagian, yaitu membagi pembilang dengan penyebut; atau metode mengubah penyebut menjadi 10, 100, atau 1000, kemudian menyesuaikan posisi koma desimal.

Metode pembagian lebih umum, sedangkan metode penyebut 10/100/1000 lebih cepat jika memungkinkan.

1. Menggunakan Pembagian (Metode Utama)

Ini adalah cara yang paling umum dan bisa digunakan untuk semua jenis pecahan.

Identifikasi pembilang dan penyebut .

Bagi pembilang dengan penyebut: menggunakan pembagian bersusun (porogapit).

Hasil pembagian: adalah bentuk desimal dari pecahan tersebut.

Contoh: Ubah ⅗ menjadi desimal.

Pembilangnya adalah 3, penyebutnya adalah 5.

Lakukan pembagian: 3 ÷ 5 = 0,6.

Jadi, ⅗ = 0,6.

2. Mengubah Penyebut Menjadi 10, 100, atau 1000 (Metode Cepat) Metode ini sangat efektif jika penyebut pecahan dapat diubah menjadi kelipatan 10 dengan mudah.

Cari angka: yang jika dikalikan dengan penyebut akan menghasilkan 10, 100, atau 1000.

Kalikan pembilang dan penyebut: dengan angka yang sama tersebut.

Geser koma desimal: pada pembilang ke kiri sesuai jumlah nol pada penyebut.

Contoh 1: Ubah ½ menjadi desimal.

Penyebutnya adalah 2.

Kalikan 2 dengan 5 untuk mendapatkan 10.

Pembilang dan penyebut dikalikan 5: (1 x 5) / (2 x 5) = 5/10.

Angka 5/10 sebagai desimal adalah 0,5.

Contoh 2: Ubah ¼ menjadi desimal.

Penyebutnya adalah 4.

Kalikan 4 dengan 25 untuk mendapatkan 100.

Pembilang dan penyebut dikalikan 25: (1 x 25) / (4 x 25) = 25/100.

Angka 25/100 sebagai desimal adalah 0,25.

Keterangan: (/) berarti per atau se per; (^) berarti pangkat

Demikian jawaban soal Matematika kelas 6 halaman 35 Kurikulum Merdeka, Ayo Berpikir Kritis dan Ayo Berdiskusi sesuai dengan buku siswa Matematika edisi tahun 2022.

Disclaimer

Kunci jawaban diatas bersifat alternatif jawaban sehingga para siswa bisa memberikan eksplorasi jawaban lain.

Kunci jawaban soal diatas bisa saja berbeda sesuai dengan pemahaman tenaga pengajar atau murid. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved